Punya Aset Rp 79 Triliun, LPS Masih Bisa Tangani Krisis

Dimas Jarot Bayu
9 Juni 2017, 08:00
LPS
Arief Kamaludin|KATADATA
LPS

(Baca: OJK Rilis 3 Aturan Antikrisis, 12 Bank Masuk Kategori Sistemik)

Sementara untuk simpanan yang tidak layak bayar sebesar Rp 314 miliar hingga Mei 2017 dengan penyebabnya sebagian besar karena bunga simpanannya di atas LPS Rate. "Lainnya disebabkan karena tidak ada aliran dana masuk dan menjadi penyebab bank tidak sehat," kata Ferdinan.

LPS juga telah menyelesaikan proses rekonsiliasi dan verifikasi (rekonver) terhadap 76 bank. Adapun selama tahun 2017 ini, LPS telah melakukan penanganan terhadap tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan cara mencabut izin usahanya. Ketiga bank itu terdapat di Deli Serdang, Jakarta, dan Sidoarjo dengan total simpanan Rp 24 miliar.

Untuk meminimalkan simpanan yang tidak layak, LPS terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan nasabah perbankan. Hal itu ditujukan agar mereka memperhatikan ketentuan layak bayar. "Tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga tidak melebihi bunga penjaminan, dan tidak ikut menyebabkan bank tidak sehat," ujarnya.

Sekadar informasi, aset LPS didominasi penempatan investasi. Nilainya mencapai Rp 76,3 triliun atau 96,2 persen dari total aset. Sisanya dalam bentuk kas dan piutang sebesar Rp 2,7 triliun (3,5 persen), serta aset tetap sebesar Rp 111,7 miliar dan aset lainnya sebesar Rp 2,7 miliar atau 0,2 persen dari total aset.

Sepanjang Januari hingga April 2017, LPS membukukan pendapatan sebesar Rp 6,9 triliun. Rinciannya, sebesar Rp 5 triliun dari pendapatan premi, Rp 1,8 triliun dari hasil investasi, Rp 1,5 miliar dari claim recovery, dan Rp 27,3 miliar dari pendapatan lainnya.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...