Darmin: Butuh Perbaikan SDM Agar Keuangan Kementerian WTP

Desy Setyowati
26 Mei 2017, 14:52
Darmin Nasution
Arief Kamaludin|KATADATA

Secara rinci, ia menjabarkan, terdapat 10 temuan pada sistem pengendalian internal. Pertama, BPK menyoroti sistem informasi penyusunan LKPP tahun 2016 yang belum terintegrasi. Kedua, pelaporan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang belum memadai. Ketiga, penetapan tarif pajak penghasilan (PPh Migas) yang tidak konsisten. Keempat, kelemahan sistem pengendalian internal piutang perpajakan. Kelima, pengendalian penagihan sanksi administrasi pajak yang belum memadai.

Keenam, berkenaan dengan pencatatan persediaan, aset tetap, dan aset tak berwujud yang belum tertib. Ketujuh, pengendalian atas pengelolaan program subsidi yang kurang memadai. Kedelapan, penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan orang dengan kereta api yang belum jelas. 

Kesembilan, pengendalian dana alokasi khusus fisik bidang sarana prasarana penunjang yang belum memadai. Kesepuluh, kebijakan pelaksanaan tindakan khusus aset dana jaminan sosial (DJS) kesehatan bernilai negatif yang belum jelas.

Di luar itu, BPK mencatat adanya 4 temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Pertama, terkait pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Piutang Bukan Pajak pada 46 kementerian dan lembaga belum sesuai ketentuan. Kedua, pengembalian pajak tahun 2016 senilai Rp 1,15 triliun tidak memperhitungkan piutang pajaknya senilai Rp 879,02 miliar.

Ketiga, berkaitan dengan pengelolaan hibah langsung berupa uang/barang/jasa senilai Rp 2,85 triliun pada 16 kementerian dan lembaga tidak sesuai ketentuan. Keempat, penganggaran pelaksanaan belanja senilai Rp 11,41 triliun tidak sesuai ketentuan dan penatausahaan utang senilai Rp 4,92 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...