Pegiat Antikorupsi Lihat Harry Azhar Kehilangan Dukungan di BPK

Martha Ruth Thertina
25 April 2017, 19:18
Harry Azhar BPK
Arief Kamaludin (Katadata)

Namun, perombakan pimpinan dinilai Agus belum cukup menjamin independensi institusi. Ia menekankan, masih banyak yang harus dibenahi di Undang-Undang BPK untuk memastikan independensi lembaga auditorat negara tersebut. Salah satunya terkait mekanisme pemilihan Anggota BPK.

Selama ini, pemilihan Anggota BPK dilakukan melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Keuangan DPR. Kondisi itu membuat Anggota BPK terpilih rawan bekerja untuk kepentingan politik, meski yang terpilih bukan politisi. “Secara keseluruhan, kami berharap, bukan hanya BPK, lembaga negara, enggak usah pakai mekanisme fit and proper test di DPR,” ujar Agus.

Apalagi, DPR juga tak punya mekanisme pengujian yang mumpuni. Alhasil, pemilihan condong didasari kompromi politik. Ia mencontohkan kandidat kuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos seleksi di panitia seleksi (pansel) justru gugur di DPR. (Baca juga: Isma Yatun, Politikus PDI Perjuangan Jadi Anggota Baru BPK)

Gara-gara proses pemilihan yang semacam ini, menurut Agus, banyak orang berkualitas yang malas mencalonkan diri. “Semua malas ikut karena walau sudah lolos di pansel, harus lirik sana sini untuk minta dukungan partai,” ucapnya.

Ia pun mendorong pemilihan pimpinan lembaga negara dilakukan oleh pansel dan langsung ditetapkan oleh Presiden dan DPR. Adapun, untuk menjaga kredibilitas dan integritas pansel maka bisa dipilih wakil dari berbagai kalangan yaitu masyarakat, DPR dan pemerintah.

Selain itu, Agus juga mendorong adanya ketentuan yang mengatur bahwa politisi hanya bisa melamar sebagai Anggota BPK bila telah tiga atau empat tahun meninggalkan keanggotaannya di partai politik. “Supaya tidak ada konflik kepentingan, salah satunya kasus Harry Azhar Azis. Ada masalah Panama Papers, itu alamat (perusahaan cangkang) di DPR,” ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...