Dukung Kartin1, OJK: Big Data Buat Layanan Lebih Ekonomis

Desy Setyowati
3 April 2017, 16:36
Gedung OJK
Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK

Pemerintah nantinya hanya akan melayani berbagai urusan kependudukan dan perizinan dari wajib pajak yang patuh sesuai data dalam kartu. Adapun, Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat sudah sepakat untuk menggunakan aplikasi ini. Selain Jawa Barat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Banten juga berencana untuk turut menggunakan aplikasi ini.

(Baca juga: Dengan Kartin1, Layanan Pemerintah Cuma untuk Wajib Pajak Patuh)

Sekadar informasi, sejak awal 2015 lalu Ditjen Pajak sudah menggelontorkan isu untuk menggunakan big data dalam meningkatkan penerimaan pajak. Ditjen Pajak pun mendapat dukungan anggaran hingga Rp 1,5 triliun dari pemerintah. Dengan teknologi semacam ini, persoalan penyimpangan (fraud) juga diharapkan bisa diatasi.

Meski tersedia anggaran, Kartin1 ini diklaim tidak membutuhkan biaya sepeser pun karena hanya berupa platform. Sedangkan, kartunya disediakan oleh masing-masing lembaga yang ingin bergabung. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan, Kartin1 tidak seperti pengadaan proyek e-KTP yang berujung pada kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 5 triliun. “Jangan khawatir butuh Rp 5 triliun, enggak kayak e-KTP,” ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...