Sri Mulyani Keluhkan Kontribusi Pajak Perikanan Hanya 0,01 Persen

Image title
14 Maret 2017, 18:02
Dialog Optimalisasi Sektor Perikanan
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara dialog bertajuk "Optimalisasi Peran Sektor Perikanan Tangkap dalam Pembangunan Nasional" di Jakarta, Selasa (14/3)

Sementara, 1454 wajib pajak lainnya belum melaporkan Surat pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. Bahkan, ada 1279 wajib pajak yang belum setor SPT selama lima tahun.

(Baca juga:  Menteri Susi Buka Galeri Ribuan Harta Karun Laut di Kantornya)

Masalah lain adalah banyaknya wajib pajak sektor perikanan tangkap yang tidak mendaftarkan usahanya dengan jujur. Sebanyak 67 persen wajib pajak sektor ini menggunakan klasifikasi usaha yang tidak ada hubungannya dengan perikanan. “Jadi di Indonesia ini tidak tertibnya administrasi saja sudah menggambarkan betapa republik ini tidak diurus dengan serius,” katanya.

Sri mengatakan penegakan pidana dan denda pajak akan dilakukan mulai 1 April 2017 ini. Namun, bila para wajib pajak sektor perikanan tangkap ikut serta dalam program tax amnesty, maka ancaman pidana dan denda akan dihapuskan.

Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan, tahun lalu produksi perikanan tangkap mencapai 6,83 juta ton atau senilai Rp 125,38 triliun. Angka itu naik bandingkan dengan tahun 2015 yang sebesar 6,77 juta ton senilai Rp 122,4 triliun.

(Baca juga: Sidak Menteri Susi Temukan Praktik Manipulasi Kapal)

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...