Pemerintah Gandeng Otoritas Pajak Inggris Bahas Pajak Google

Martha Ruth Thertina
8 Maret 2017, 18:59
Google digital
Arief Kamaludin|KATADATA

Selain soal pajak global atas perusahaan OTT, pertemuan juga membahas mengenai persiapan jelang AEOI yang efektif berlaku pada 2018 mendatang. Sebagai informasi, Inggris termasuk negara yang duluan mengikuti AEOI yaitu mulai 2017 ini. Negara-negara yang mengikuti AEOI bertukar data finansial warga negara secara otomatis.

“Pertemuan ini juga menjadi ajang tukar pengalaman dan informasi terkait dengan persiapan pelaksanaan Rekomendasi Anti Base Erosion & Profit Shifting (BEPS Deliverables) dan Pertukaran Informasi Keuangan secara Otomatis.”

Kesuksesan Indonesia menggelar program amnesti pajak (tax amnesty) juga turut jadi bahasan dalam pertemuan itu. Amnesti pajak disebut sebagai bagian dari proses reformasi pajak yang sedang bergulir di dalam negeri. (Baca juga: Data Bank Siap Dibuka, Jokowi Beri Peringatan Terakhir Tax Amnesty)

“Mr. Edward Troup selaku Ketua Forum Otoritas Pajak Dunia (Forum Tax Administration) terkesan dengan proses modernisasi administrasi dan kebijakan di Indonesia dan akan mempertimbangkan pemberian bantuan teknis ke depan yang dibutuhkan Ditjen Pajak,” begitu tertulis. Pertemuan pun ditutup dengan kesepakatan peningkatan peran Indonesia dalam forum otoritas pajak dunia.

Sekadar informasi, dalam pertemuan tersebut, Dirjen Pajak didampingi oleh Direktur Pajak Internasional, Poltak Maruli John Liberty Hutagaol dan Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal beserta beberapa pejabat lainnya. Adapun, dari pihak HMRC diwakili oleh komisionernya yaitu Edward Troup.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...