Tax Amnesty Periode II, Tebusan dari UMKM Tembus Rp 1 Triliun

Desy Setyowati
29 November 2016, 07:00
Tax Amnesty
Arief Kamaludin|KATADATA
Gerai Ditjen Pajak untuk program tax amnesty di Pasar Tanah Abang, Jakarta.

Melihat pencapaian sejauh ini, Yoga optimistis total duit tebusan bakal menembus Rp 100 triliun saat berakhirnya periode II, tepatnya 31 Desember nanti. Saat ini, total duit tebusan baru mencapai Rp 95 triliun. Adapun jika ditambah pembayaran penghentian bukti permulaan, dan tunggakan maka uang tebusan sudah sebesar Rp 98,8 triliun.  

"Bisa lebih dari itulah (Rp 100 triliun)," kata dia. (Baca juga: Genjot Tax Amnesty II, Sri Mulyani Cek Data Harta Orang Kaya)

Untuk mencapai target tersebut, menurut Yoga, instansinya terus melakukan sosialisasi hingga ke daerah. Tim sosialisasi pun dibagi sesuai segmen seperti untuk wajib pajak besar, UMKM, dan profesi. Dalam sosialisasi, pihaknya juga menyampaikan konsekuensi jika tak mengikuti amnesti pajak, yakni denda tarif pajak dua kali dari aset yang tidak dibayarkan.

Yoga menambahkan, pihaknya juga secara khusus gencar melakukan sosialisasi kepada pekerja dengan profesi berpenghasilan menengah ke atas. Sebelumnya, Ditjen Pajak melansir profesi-profesi yang belum banyak mengikuti amnesti di antaranya analis, pengacara, dan dokter. "Kami target sebanyak mungkin wajib pajak mengikuti tax amnesty," kata dia.

(Baca juga: Analis, Pengacara, dan Dokter Paling "Malas" Ikut Tax Amnesty)

Secara keseluruhan, total harta yang dilaporkan dalam program amnesti pajak telah mencapai Rp 3.952 triliun. Jumlah ini hampir mencapai target pemerintah yang sebesar Rp 4.000 triliun. Meski begitu, nilai repatriasi alias pemulangan harta dari luar negeri  baru Rp 143 triliun, jauh dari target yang ditetapkan yaitu Rp 1.000 triliun.

Adapun duit tebusan yang sebesar Rp 98,8 triliun masih jauh dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 yang sebesar Rp 165 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...