Kendali BCA Beralih dari Mauritius ke Perusahaan Indonesia

Martha Ruth Thertina
Oleh Martha Ruth Thertina - Miftah Ardhian
15 November 2016, 21:20
Bank BCA
Arief Kamaludin (Katadata)

"Kepemilikannya sebenarnya milik Indonesia tapi pakai nama asing. Jadi dengan tax amnesty ini tinggal dibalik-balikkan," ujar Tito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/11).

Sayangnya, Tito enggan menjelaskan detail identitas pengusaha dan perusahaan yang melakukan transaksi tersebut. Yang jelas, Farindo Investment (Mauritius) Ltd saat ini merupakan pengendali saham BCA dengan porsi kepemilikan mencapai 47,15 persen saham. Sisanya dimiliki investor publik.

Jika mengacu kepada situs resmi perusahaan, BCA menjelaskan pemegang saham pengendali Farindo adalah Robert Budi Hartono dan Bambang Hartono. Mereka adalah putra konglomerat pendiri Djarum Oei Wie Gwan. (Baca juga: Konglomerat Indonesia di Tax Haven)

Head of Publication Statistic Unit Research Division BEI Verdi Ikhwan menjelaskan, investor yang dimaksud Tito tersebut ingin memperoleh tarif tebusan terendah tax amnesty yaitu sebesar 2 persen. Karena itu, si pemilik BCA memindahkan kepemilikannya ke Indonesia. "Kepemilikan dia bukan seluruhnya di sini, maka dia pindahin ke sini, kan kena uang tebus dua persen," ujarnya. 

Sekadar catatan, mengacu pada data Direktorat Jenderal Pajak, dana repatriasi hingga saat ini mencapai Rp 143 triliun. Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut dana repatriasi sudah mulai mengalir masuk ke Tanah Air. “Sudah masuk (dana repatriasi) sekitar Rp 40-an triliun. Yang Rp 100 triliun itu akan masuk, dan kami antisipasi di Desember,” ucapnya, 3 November lalu. (Baca juga: BI Waspadai Repatriasi Dana Tax Amnesty Rp 100 Triliun Akhir Tahun)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...