Di Forum Dunia, Sri Mulyani Jamin Tax Amnesty Bebas Dana Ilegal

Desy Setyowati
12 Oktober 2016, 16:47
Sri Mulyani
Arief Kamaludin | Katadata

Ia juga menjelaskan mengenai perkembangan penerapan pertukaran data keuangan secara otomatis antarnegara atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Menurut Sri Mulyani, negara yang tidak mengikuti aturan AEoI tersebut akan diasingkan oleh nega-negara lain karena dianggap memfasilitasi praktik penghindaran pajak. Sedangkan Menteri Keuangan terdahulu, Bambang Brodjonegoro pernah mengusulan adanya sanksi kepada negara yang berkomitmen mengikuti kesepakatan tersebut tapi kemudian melanggarnya.

(Baca: Dirjen Pajak: Repatriasi Bisa Goyang Bank Singapura)

Sekadar informasi, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan UU Pengampunan Pajak pada akhir Juni lalu. Dalam belied itu, program amnesti hanya berlaku bagi pidana pajak dan tidka mencakup pidana lainnya, seperti korupsi, narkotika, maupun terorisme.

Periode pertama program amnesti ini sudah berakhir pada September lalu. Hingga Rabu ini, jumlah pengungkapan atau deklarasi harta mencapai Rp 3.832 triliun dari estimasi pemerintah sebesar Rp 4.000 triliun saat berakhirnya program ini pada 31 Maret 2017. Dari jumlah itu, jumlah dana pulang (repatriasi) sebesar Rp 143 triliun. Alhasil, jumlah dana tebusan yang diperoleh pemerintah sebesar Rp 97,5 triliun dari target pemerintah dalam APBN Perubahan tahun ini sebesar Rp 165 triliun.

(Baca: Menkeu: Rasio Tebusan Tax Amnesty RI Terbesar di Dunia)

Sebelumnya, Sri Mulyani mengklaim pengampunan pajak di Indonesia paling sukses di dunia jika dilihat dari jumlah dana tebusan. Rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 0,7 persen, lebih tinggi dibandingkan beberapa negara lain yang telah menjalankan program tersebut. Antara lain Cili 0,62 persen dan India 0,58 persen.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...