Jokowi Enggan Bicara Target Akhir Tax Amnesty
Periode pertama tax amnesty berakhir Jumat tengah malam, 30 September 2016. Ditemui saat memantau hari terakhir tersebut di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, para pejabat pemerintah kompak tak mau bicara soal target penerimaan negara dari duit tebusan kebijakan pengampunan pajak itu.
Namun setidaknya, hingga berakhirnya periode pertama tax amnesty tadi, pemerintah mengumpulkan duit tebusan Rp 89,1 triliun. Dengan demikian, pemerintah masih harus mengejar kekurangan Rp 75,9 triliun untuk mencapai target Rp 165 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN P) 2016.
Penerimaan negara dari tax amnesty sebetulnya lebih besar jika perolehan duit tebusan ditambah dengan pembayaran uang tunggakan dan penghentian pemeriksaan bukti permulaan. Totalnya mencapai Rp 97,2 triliun. Jika menggunakan angka ini, penerimaan tax amnesty hanya kurang Rp 67,8 triliun dari target. (Baca juga: Raup Hampir Rp 100 Triliun dari Tax Amnesty, Sri Mulyani Terharu).
Meski masih jauh dari target, Presiden Joko Widodo tampak cukup senang dengan pencapaian sementara ini. “Saya tidak mau bicara target. Kami ingin perluas basis pajak, perbaiki sistem perpajakan, perbaiki sistem pelayanan,” kata Jokowi saat blusukan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jumat malam, 30 September 2016.
Menurut Jokowi, angka-angka yang berhasil dicapai pemerintah cukup besar. “Angka tadi yang saya sebutkan bukan angka yang kecil,” kata dia. Ia mengacu pada pencapaian tax amnesty hingga Jumat malam pukul 20.03 yakni total pengungkapan harta (deklarasi) dan pemulangan harta (repatriasi) senilai Rp 3.540 triliun dan tebusan sebesar 97,1 triliun. (Baca juga: Dari Polisi, DPR, Hingga Pendakwah Kondang Ikut Tax Amnesty).
Ditemui di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga enggan mengeluarkan proyeksi baru soal besaran penerimaan negara dari tax amnesty. “Buat saya sebagai Menkeu, angka yang terus menerus saya kelola adalah APBNP yang sudah kami minta perubahan dari sisi target penerimaan dan perubahan belanja. Saya tidak akan keluarkan statement atau angka-angka lain,” ucapnya.
Segera setelah ditunjuk sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani memang melakukan revisi penerimaan negara termasuk penerimaan pajak pada APBN P 2016. Penerimaan pajak direvisi dari Rp 1.539,2 triliun menjadi Rp 1.318 triliun. Penyebabnya, ia menilai target penerimaan sebelumnya tak realistis. Selain itu, ia memprediksi penerimaan dari program tax amnesty tak capai target. Alhasil, Sri pun memangkas anggaran besar-besaran. Nilainya mencapai Rp 137,6 triliun.
Langkah Sri Mulyani tersebut beralasan. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyebutkan realisasi penerimaan pajak hingga 26 September 2016 baru Rp 706 triliun atau 55 persen dari target Rp 1.318 triliun. Penerimaan utamanya berasal dari pendapatan pajak sektor nonmigas. Meski begitu, menurut Ken, realisasi penerimaan pajak sudah di atas pencapaian pada periode sama tahun lalu yang hanya 49 persen dari target. (Baca juga: Penerimaan Minim, Sri Mulyani Usul Pelebaran Defisit ke Jokowi).