Darmin: Tax Amnesty untuk Orang Punya Banyak Uang dan Harta

Miftah Ardhian
29 Agustus 2016, 19:03
darmin
Arief Kamaludin|KATADATA

(Baca: Wajib Lapor Harta, Tax Amnesty Mulai Meresahkan Masyarakat)

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengakui, keresahan masyarakat terhadap kebijakan amnesti pajak belakangan ini akibat kurang menyentuhnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Berdasarkan kondisi itulah dan arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pihaknya akan segera membuat jawaban-jawaban terkait pertanyaan yang kerap muncul di masyarakat.

"Sekarang Ibu Menteri sudah menugaskan ke Dirjen Pajak untuk menerbitkan peraturan, bahwa semua pertanyaan itu dijelaskan semuanya. Misalnya, harta yang dilaporkan seperti apa. Semuanya sedang dibuat ini," kata Mardiasmo. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih gamblang mengenai peraturan amnesti pajak kepada masyarakat.

(Baca: Tax Amnesty Bebani Masyarakat, Pemerintah Diminta Buat Terobosan)

Ia pun berjanji, pemerintah bakal melakukan sosialisasi yang lebih gencar. Sosialisasi tersebut nantinya lebih merinci menyangkut teknis pelaksanaan amnesti pajak. Harapannya agar masyarakat mengerti keuntungan serta maksud dari kebijakan yang mulai berjalan sejak 18 Juli lalu hingga akhir Maret tahun depan tersebut.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...