Tebusan Tax Amnesty Minim, Dirjen Pajak Tunggu Wajib Pajak Kakap

Ameidyo Daud Nasution
19 Agustus 2016, 19:22
Tax Amnesty
Arief Kamaludin|KATADATA
Acara sosialisasi tax amnesty di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, dihadiri sekitar 10 ribu pengunjung, pada 1 Agustus 2016 .

Ken menduga, masih banyak orang yang kebingungan terhadap program pengampunan pajak ini. Karena itu, sebagai bagian dari pemerintah, Ken terus melakukan sosialisasi program tersebut dan menjamin tidak bakal ada risiko apapun bagi wajib pajak yang mendeklarasikan hartanya. "Kerahasiaan identitas dijamin karena mulai dari nama saja kami ganti dengan barcode," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan memantau pergerakan penerimaan pajak dari tax amnesty, terutama hingga September mendatang. Jika ternyata penerimaannya jauh dari target Rp 165 triliun, dia akan mengambil kebijakan konkrit untuk mengantisipasi risiko fiskal.

(Baca: Target Pajak Tak Realistis, Jokowi Setujui Usul Sri Mulyani)

“Sampai saat ini kami terus berharap pada tax amnesty, terutama sampai September. Dari sisi itu baru saya bisa lakukan assesment. Kalau kendalanya fundamental struktural lalu sebabkan revisi target terjadi, kami akan lakukan kebijakan yang sifatnya fundamental,” katanya.

Penerapan tax amnesty dibagi menjadi tiga periode setiap triwulan. Periode pertama dimulai Juli - September 2016, periode kedua Oktober - Desember 2016, dan periode ketiga Januari - Maret 2017.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...