Sempat Gagal Bayar, Kresna Life akan Kembalikan Premi Secara Bertahap

Image title
22 Juni 2020, 10:46
gagal bayar asuransi kresna life, asuransi jiwa kresna,
Arief Kamaludin (Katadata)
Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) akan membayarkan polis nasabah yang sempat gagal bayar sebesar Rp 50 juta pekan ini.

Keputusan ini diambil lantaran terjadinya keadaan kahar atau force majeur, menyebabkan portofolio investasi dua produknya, yakni Asuransi Jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan Asuransi Jiwa Protecto Investa Kresna (PIK), bermasalah.

(Baca: Marak Kasus Investasi, Pengamat Salahkan Lemahnya Pengawasan OJK & BEI)

Melalui surat, yang diedarkan kepada para pemegang polis pada 14 Mei 2020, Direktur Utama Kresna Life Kurniadi Sastrawinata menjelaskan, bahwa adanya pandemi corona menimbulkan keadaan kahar yang di luar kendali perusahaan.

"Telah menimbulkan krisis ekonomi dan keuangan global yang mendalam termasuk Indonesia, khususnya terhadap perekonomian dan pasar modal di Indonesia," ujar Kurniadi dalam surat tersebut, dikutip Selasa (19/5).

Keadaan kahar itu mengakibatkan terhalangnya kemampuan finansial Kresna Life untuk memenuhi kewajiban Polis K-LITA dan PIK.

Pasalnya, terjadi masalah likuiditas portofolio investasi (underlying investments) akibat krisis ekonomi dan pasar modal Indonesia. Hal ini membuat Kresna Life gagal bayar untuk manfaat dan penebusan polis dua produk asuransinya.

(Baca: Makin Ekspansif di Digital, Kresna Graha Incar 10 Perusahaan)

Catatan redaksi: Artikel ini mengalami perubahan judul pada Senin (22/6).

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...