OJK Kembali Dorong Bank Konsolidasi demi Investasi Teknologi Digital

Image title
17 Juli 2020, 15:04
ojk, bank digital, permodalan bank, layanan digital
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. OJK kembali mendorong perbankan untuk meningkatkan permodalannya dan berinvestasi pada teknologi perbankan digital.

"Itu semua aturannya sudah ada, tinggal kami bagaimana evaluasi, review, dan cek apa sudah dilakukan oleh perbankan kita? Tapi selama ini, saya lihat mereka sudah lakukan tugas dengan baik," kata Heru.

(Baca: Dukcapil Siap Berbagi Data untuk Mendukung Layanan Digital Perbankan)

Sebagai pengawas, OJK akan datang ke bank untuk melakukan evaluasi teknologi informasi yang dimiliki oleh perbankan, termasuk melakukan pemantauan terhadap sistem keamanannya. Hal itu supaya transaksi nasabah bisa lebih aman dan nyaman.

Dorongan oleh OJK dalam melakukan konsolidasi bank tersebut, diawali dengan menaikkan persyaratan modal inti minimum perbankan dari Rp 100 miliar menjadi Rp 3 triliun. Aturan ini telah berlaku sejak 17 Maret 2020 melalui Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Industri perbankan diberi waktu hingga 31 Desember 2022 untuk mematuhi aturan tersebut dan meningkatkan permodalan. Perubahan tersebut mengharuskan perbankan untuk lebih adaptif, inovatif dan berdaya saing. Besarnya biaya investasi penerapan teknologi pendukung ini memerlukan modal yang kuat dan peningkatan skala usaha yang berkelanjutan.

Selain itu, OJK juga menerapkan kebijakan baru dalam konsolidasi bank, dengan mengatur bahwa pemegang saham pengendali bank dapat memiliki beberapa bank dengan memenuhi skema konsolidasi. Skema ini tidak hanya melalui penggabungan, peleburan, integrasi antarbank, namun juga melalui skema pembentukan Kelompok Usaha Bank.

(Baca: Bank Mandiri Andalkan Kanal Digital untuk Optimalkan Dana Pemerintah)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...