Jouska Bayar Rp 13 M demi Kantongi Kesepakatan Damai dengan 45 Klien

Image title
1 September 2020, 14:55
jouska, perencana keuangan, investasi saham
Instagram
CEO PT Jouska Finansial Indonesia sekaligus Komisaris PT Mahesa Strategis Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno menyebut bentuk kesepakatan damai ini tidak sama antara satu klien dengan lainnya.

Lantaran berbeda lingkup pekerjaan, kontrak klien dengan Jouska dan Mahesa berbeda. Dengan Jouska, kontrak klien hanya berisi tentang kegiatan penasihat keuangan. Sementara dengan Mahesa, klien Jouska sudah menandatangani surat kesepakatan bersama agar portofolio saham dapat ditransaksikan oleh broker. 

"Atas persetujuan tertulis dari klien itu sendiri, dalam surat kesepakatan bersama antara klien dengan Mahesa, bukan dengan Jouska," kata Aakar.

Ini kemudian menjadi masalah lantaran klien  ternyata menganggap Jouska dan Mahesa adalah sama. Persepsi ini muncul lantaran Jouska berkomunikasi secara rutin dengan klien, termasuk membantu klien dalam hampir segala bentuk komunikasi dengan pihak ketiga. Atas kesalahpahaman ini, Aakar mengaku lalai dan bertanggung jawab penuh.

Aakar menegaskan bahwa advisor Jouska tidak pernah menyarankan klien untuk membeli saham LUCK. Advisor Jouska sebelumnya tidak mengetahui bahwa dana klien yang dikelola oleh Mahesa akan dibelikan saham apa karena ini adalah ranah kesepakatan antara klien dan Mahesa.

"Advisor Jouska baru mengetahui adanya pembelian saham LUCK pada saat review portofolio yang berlangsung secara periodik," katanya.

Ketika harga saham LUCK turun, tim Jouska juga berharap masih ada kemungkinan untuk harga saham rebound berdasarkan insight dari broker di Mahesa. Dengan demikian, tim Jouska masih berusaha agar klien Jouska dapat menjual sahamnya di harga yang lebih baik.

Sebelumnya, Satuan Tugas Waspada Investasi meminta Jouska bertanggung jawab menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi dengan klien secara terbuka sejak 3 Agustus 2020. Saat itu, Aakar meminta tenggat waktu hingga 1 September 2020 untuk menyusun strategi pelunasan klaim ganti rugi kepada para klien.

Satgas Waspada Investasi menghentikan operasional Jouska sejak Jumat (24/7). Alasannya, Jouska dinilai melakukan kegiatan usaha sebagai penasihat investasi, dan agen perantara perdagangan efek tanpa izin. Sanksi diberikan setelah Satgas menerima laporan puluhan klien yang menderita kerugian.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...