Kredit Korporasi dan Perorangan Makin Tertekan Covid-19

Agatha Olivia Victoria
30 November 2020, 17:23
Sejumlah pengendara melintas di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (7/5/2020). Bank Indonesia (BI) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di bawah 2,3 persen pada tahun ini akibat pandemi virus Corona atau COVID-19.
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz
Sejumlah pengendara melintas di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Adapun KMK sektor perdagangan, hotel, dan restoran tumbuh negatif 4,8 %, tidak separah pertumbuhann bulan September 2020 yang minus 5,5%. Sumbernya terutama dari perbaikan KMK subsektor perdagangan eceran makanan, minuman, dan tembakau.

Di tengah tren perlambatan kredit, penyaluran kredit kepada sektor properti meningkat dari 2,2 % menjadi 3,1 %. Peningkatan didorong oleh kenaikan kredit kepemilikan rumah atau apartemen (KPR/KPA) dan kredit konstruksi.

Pertumbuhan kredit KPR/KPA meningkat dari 2,1 % menjadi 2,4 % pada Oktober 2020, terutama didorong oleh peningkatan kredit KPR tipe 22 sampai 70 di Jawa Barat dan Banten. Sementara itu, kredit konstruksi meningkat dari 0,9 % menjadi 3,4 % terutama pada instalasi gedung di DKI Jakarta dan Kepulauan Riau.

Di sisi lain, kredit real estat melambat dari 5,9 % menjadi 4,4 %, khususnya pada real estate perumahan flat atau apartemen. Kredit kepada UMKM juga melemah dari kontraksi 1,5 % menjadi negatif 1,6 %. Penurunan ini terutama pada skala usaha mikro, dari minus 7,7 % menjadi 10,1 % serta kredit usaha kecil yang tumbuh 4,1 %, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya 4,2 %.

Adapun pertumbuhan kredit skala usaha menengah sedikiti membaik, tercermin dari pertumbuh negatif yang tidak sedalam bulan sebelumnya, dari 2 % menjadi 0,7 %. Berdasarkan jenis penggunaannya, penurunan kredit UMKM terutama disebabkan oleh jenis penggunaan investasi.

Laporan BI turut mencatat suku bunga kredit dan simpanan pada Oktober 2020 menurun seiring tren pemangkasan suku bunga acuan. Rata-rata tertimbang suku bunga kredit 9,8 %, turun 5 basis poin dibandingkan 9,85 % pada bulan sebelumnya.

Demikian pula rata-rata tertimbang suku bunga simpanan berjangka yang menurun pada seluruh jenis tenornya. Suku bunga simpanan berjangka tenor satu bulan, tiga bulan, enam bulan, 12, serta 24 bulan menurun dari masing-masing 4,93, 5,13, 5,55, 6,03 dan 7,16 menjadi 4,68, 4,78, 5,38, 5,96, dan 7,03 %.

Ekonom Senior Center Of Reform on Economics Yusuf Rendy Manilet menuturkan bahwa penyaluran kredit yang semakin terkontraksi disebabkan pemberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar atau PSBB pada periode September hingga Oktober 2020 karena meningkatnya kasus di Jakarta.

“Ini yang menekan rasa pesimisme debitur korporasi dalam melakukan ekspansi usaha,” kata Yusuf kepada Katadata.co.id, Senin (30/11).

Dengan meningkatknya kasus Covid-19, dia menilai terdapat kekhawatiran bahwa proses pemulihan ekonomi akan berjalan lebih lambat dari yang diperkirakan. Sementara, kredit perorangan yang masih lesu disebabkan karena masyarakat menahan untuk tidak mengambil kredit dan menunda ke akhir tahun, karena akan digunakan untuk kegiatan libur akhir tahun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...