Aset Keuangan Syariah Hanya Terkumpul Rp 1.710 T dalam 28 Tahun
Di sisi lain, kapitalisasi pasar saham syariah menurun sejalan dengan kondisi pasar saham secara keseluruhan. Namun, jumlah investor dari saham syariah terus meningkat. Pada Juni 2020, pertumbuhannya mencapai 32% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Transaksi saham syariah pun meningkat 26% pada periode yang sama.
Pengamat Ekonomi Syariah Yusuf Wibisono menilai Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan pasar keuangan. "Masalah utamanya bukan masyarakat tidak berminat, tetapi rendahnya literasi keuangan syariah," ujar Yusuf kepada Katadata.co.id, Selasa (29/12).
Hal tersebut diperburuk dengan ekosistem keuangan syariah yang masih lemah sehungga aya saing keuangan syariah terhadap keuangan konvensional masih rendah.
Faktor signifikan lainnya adalah pasokan sumber daya manusia dengan kualitas tinggi yang masih terbatas. Implikasinya, keuangan syariah cenderung menjadi pengikut saja dan dengan kelengkapan layanan produk yang inferior dibandingkan keuangan konvensional.
Menurut Yusuf sudah saatnya pengembangan keuangan syariah tidak hanya mengandalkan pertumbuhan organik berbasis pasar, tetapi nonorganik dari dukungan pemerintah. Dukungan pemerintah dapat berupa penempatan dana BUMN, menjadikan bank syariah sebagai bank operasional pemerintah, hingga menurunkan penerbitan sukuk negara terutama sukuk ritel dan sukuk dana haji yang head to head dengan penghimpunan dana industri syariah.