Bank Oke Indonesia Tutup Dua Kantor Cabang saat PPKM Darurat

Lavinda
Oleh Lavinda
12 Juli 2021, 14:14
PT Bank Oke Indonesia Tbk menutup layanan operasional dua kantor cabang pembantu secara sementara. Hal itu dilakukan seiring kebijakan pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan kasus positif Covid-19 yang semakin meningkat
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Suasana sepi di ruang kerja di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kantor perbankan wilayah Sudirman Central Business District (SCBD), Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, (5/7/2021).

Selang empat tahun setelahnya atau pada 2018, bank ini diakuisisi oleh APRO Financial Co., Ltd (APRO). Transaksi akuisisi dilakukan melalui pembelian 77,38 persen saham Bank Dinar. Pada 2019, Bank Dinar melakukan penggabungan usaha dengan PT Bank Oke Indonesia. Perusahaan tersebut 99 persen sahamnya juga dimiliki oleh APRO.

Akibat penggabungan ini, keduanya resmi menggunakan nama PT Bank Oke Indonesia Tbk. Nama ini digunakan hingga kini, yang dikenal dengan sebutan Bank Oke.

Dikutip dari laman resmi Bank Oke Indonesia, sebagian besar nasabah perusahaan adalah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di Indonesia. 

Penyumbang Bahan: Alfida Febrianna.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...