Aturan Zakat Emas, Syarat dan Cara Hitungnya

Image title
30 Agustus 2021, 16:03
Ilustrasi perhitungan zakat emas.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi perhitungan zakat emas.

Anto menyimpan emas pribadinya sebanyak 200 gram (sudah melebihi syarat haul dan nisab). Apabila hendak mengeluarkan zakat dengan uang, maka emas tersebut harus dikonversikan nilainya dengan mengacu pada harga emas ketika berzakat. Misalnya, harga emas Rp 700 ribu per gram, maka 200 gram senilai Rp 140 juta. Zakat yang wajib dikeluarkan Anto adalah  2,5% kali Rp 140 juta = Rp 3,5 juta.

Untuk perak, besar zakat yang harus dikeluarkan juga 2,5%. Jika seluruh perak yang dimiliki tidak dipakai atau dipakainya hanya setahun sekali, maka hitungan zakat adalah perak yang dimiliki kali harga perak kali 2,5 %.

8 Golongan Penerima Zakat

Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat, yaitu:

  1. Fakir (orang yang tidak memiliki harta).
  2. Orang miskin (orang yang tidak punya penghasilan yang cukup).
  3. Riqab (hamba sahaya atau budak).
  4. Gharim (orang yang mempunyai banyak utang).
  5. Mualaf (orang yang baru masuk Islam).
  6. Fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah).
  7. Musafir dan pelajar perantauan.
  8. Amil atau panitia penerima dan pengelola zakat.

Saluran Zakat

Untuk menunaikan zakat emas atau perak, pemberi zakat bisa langsung membaginya kepada mereka yang membutuhkan dengan merujuk pada delapan golongan penerima zakat. Cara ini juga dilakukan sembari menjalin silaturahmi dengan para penerima zakat.

Selain itu, bisa juga melalui penyalur zakat. Ada banyak layanan distribusi zakat yang tersebar di Indonesia Salah satunya adalah Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas.

Badan tersebut menerima pembayaran zakat berupa emas secara langsung melalui berbagai mitranya, seperti Pegadaian dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), atau melalui aplikasi Tamasia.

Bayar Zakat Lewat Aplikasi Tamasia

Membayar zakat melalui aplikasi tentunya akan lebih praktis. Salah satu amil zakat digital populer di Indonesia yaitu Tamasia. Berikut cara bayar zakat emas/ perak melalu aplikasi Tamasia.

  • Klik fitur “Transfer Emas”.
  • Masukkan nomor telepon selular Baznas 0878-7737-3555.
  • Masukkan jumlah gram emas yang akan dizakatkan.
  • Setelah selesai maka bukti transfer zakat akan dikirim melalui email dari Baznas dalam tujuh hari kerja.

Halaman:
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...