Solusi Kasus AJB Bumiputera Bisa Berkaca dari Strategi Jiwasraya

Image title
31 Agustus 2021, 18:49
AJB Bumiputera, Asuransi, Restrukturisasi Utang
Arief Kamaludin|KATADATA
AJB Bumiputera

Jika opsi ini dipilih, Mahelan yakin pemegang polis akan mendapatkan return atau pengembalian manfaat yang sangat kecil. Hal tersebut yang mendasari pemikiran Mahelan agar opsi likuidasi juga tidak digunakan untuk menyelamatkan AJB Bumiputera.

"Apabila AJB Bumiputera dilakukan likuidasi, nampaknya tidak memungkinkan atau akan cukup berat dikarenakan memang dari aset yang ada itu juga dibagikan kepada pemegang polis," kata Mahelan.

Opsi ketiga yang akhirnya dipilih Jiwasraya adalah bail in dan restrukturisasi. Bail in merupakan skema penyehatan melalui mekanisme penambahan modal dari pemegang saham kepada perusahaan baru. Perusahaan baru ini merupakan penerima polis lama Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi.

Mahelan menyampaikan, awalnya manajemen Jiwasraya membentuk anak usaha PT Jiwasraya Putra sebagai perusahaan baru penerima polis yang sudah direstrukturisasi, termasuk pemindahan aset-aset yang clean dan clear. Setelah itu, Jiwasraya Putra juga akan menjalin kerja sama bisnis dengan beberapa BUMN besar seperti PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Namun, manajemen akhirnya tidak jadi memindahkan semua aset dan nasabah ke anak usahanya tersebut. Dengan demikian, diputuskan membentuk perusahaan baru di luar Jiwasraya. "Brand Jiwasraya ini cukup melekat kuat dan akhirnya diputuskan mendirikan perusahaan baru yang kami namakan IFG Life," kata Mahelan.

Mahelan menilai, cara ini mungkin bisa dilakukan oleh AJB Bumiputera untuk menyelamatkan pemegang polis, meski ada penurunan manfaat yang didapatkan oleh pemegang polis.

"Mungkin cara ini bisa menjadi benchmark untuk sharing the pain barangkali bisa juga nanti membentuk suatu perusahaan baru," kata Mahelan.

Meski begitu, Mahelan menilai perlu ada langkah yang dilakukan OJK sebagai regulator industri jasa keuangan non-bank agar masalah AJB Bumiputera segera selesai. Salah satunya, perlu adanya penyusunan undang-undang soal perusahaan asuransi bersama atau mutual fund. " Untuk dapat melakukan percepatan permasalahan AJB Bumiputera," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT MNC Life Assurance Febriyani Sjofjan Yahya mengatakan, kasus AJB Bumiputera ini bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan konsumen terhadap sektor jasa keuangan non-bank, khususnya asuransi jiwa. "Bisa membuat kecenderungan nasabah mengajukan klaim nilai tebus," katanya.

Febriyani mengatakan, dampak lain adalah terdapat pemblokiran rekening perusahaan asuransi gagal bayar. Sehingga mengganggu likuiditas perusahaan asuransi tersebut dalam mencairkan klaim nasabah maupun transaksi investasinya untuk mendapatkan keuntungan.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...