Tommy Soeharto Dipanggil Satgas BLBI, Humpuss Sebut Tak Ada Sita Aset

Image title
17 September 2021, 21:00
BLBI, Tommy Soeharto
Arief Kamaludin|KATADATA
Pengusaha Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto memamerkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Besar IV Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9).

Humpuss Intermoda juga dimiliki secara langsung oleh PT Menara Cakra Buana sebesar 32,83% dan dimiliki masyarakat sebesar 11,25%. Sayangnya perseroan mengaku tidak memiliki akses untuk mengetahui nama pemegang saham Menara Cakra Buana.

Seperti diketahui, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto pada Kamis (26/8). Pemanggilan anak mantan Presiden Soeharto ini dilakukan untuk menyelesaikan hak tagih Negara Dana BLBI sebesar Rp 2,61 triliun.

Informasi pemanggilan Tommy Soeharto dimuat dalam pengumuman yang dipasang Satgas BLBI di surat kabar.Pengumuman tersebut diteken Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban pada 20 Agustus.

Pertemuan dijadwalkan pada Kamis (26/8) Pukul 15.00 WIB di Gedung Syarifudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan. Tommy dipanggil dengan agenda menyelesaikan hak tagih negara BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara Nomor PJPN-375/PUPCN.10.05/2009 pada 24 Juni 2009 setidaknya Rp 2,61 triliun. Ia akan menhaden Ketua Poka Penagihan dan Ligitasi Tim B.

“Dalam hal saudara obligor/debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” demikian tertulis dalam pengumuman Satgas BLBI.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...