BI Fast Resmi Tersedia di 21 Bank, Tarif Transfer Online Cuma Rp 2.500
Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso Liem mengatakan, peluncuran BI-Fast menandakan modernisasi dari dua sistem pembayaran ritel BI yang lama, yakni Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) serta BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS). Layanan BI-Fast beroperasi kapan pun, yakni selama 24 jam dan 7 hari penuh dan penyelesaian transaksi atau settlement dilakukan secara online dan cepat.
"Settlement dilakukan secara online dan dilengkapi proxy payment yang secara totalitas menunjukkan karaktersitik fast payment negara maju," kata dia.
Salah satu fitur unggalan dari BI-Fast ini yakni kemampuannya untuk melakukan setelmen hanya dalam 25 detik. Selain itu, layanan ini juga memiliki fitur proxy adress, yakni transfer dana bisa dilakukan melalui nomor HP ataupun alamat email yang sudah didaftarkan.
Santoso mengatakan pihaknya juga telah menerbitkan sejumlah pedoman penyelenggaran BI fast. Salah satunya adalah Ketentuan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (KASPI) tentang pedoman teknis mikro terkait kerja sama bank sponsor dan peserta tidak langsung. Selain itu, ASPI juga sudah menerbitkan pedoman untuk penanganan permasalah transaksi transfer dana dalam rangka BI-Fast yang mengacu pada kebijakan BI.
Berikut 21 bank peserta yang menyelenggarakan BI Fast mulai hari ini:
- BCA
- Bank CIMB Niaga
- BRI
- BTN
- Bank DBS Indonesia
- Bank Permata
- Bank Mandiri
- Bank Danamon Indonesia
- Bank UOB Indonesia
- Bank Mega
- BNI
- BSI
- Bank OCBC NISP
- BTN UUS (Unit Usaha Syariah)
- Bank Permata UUS
- Bank CIMB Niaga UUS
- Bank Danamon Indonesia UUS
- BCA Syariah
- Bank Sinarmas
- Bank Citibank NA
- Bank Woori Saudara Indonesia