BPKH Kembali Suntik Modal Bank Muamalat Rp 2 T via Sukuk Subordinasi

Andi M. Arief
4 Januari 2022, 13:35
Bank Muamalat
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Bank Muamalat

Menurutnya, angka itu cukup konservatif jika melihat seluruh investasi yang ditanamkan BPKH pada Bank Muamalat. Hal itu menjadi salah satu alasan BPKH melakukan investasi di Bank Muamalat. 

Selain itu, pemegang saham juga memindahkan aset bermasalah milik Bank Muamalat ke PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) senilai Rp 10 triliun. Dengan demikian, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) Bank Muamalat berada di bawah 1%, tepatnya 0,85%. 

Manajemen Bank Muamalat menargetkan penyembuhan aset bermasalah dapat mencapai 34% dalam 10 tahun ke depan. Penyerahan aset ke PPA dinilai akan membuat persentase penyembuhan aset bermasalah akan lebih besar dan lebih cepat, yakni hanya dalam kurun dua sampai tiga tahun. 

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan dana hasil rights issue akan digunakan untuk mengembangkan kegiatan pembiayaan syariah yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utama Bank Muamalat. Selain itu, peruntukan lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis bank syariah pertama di Tanah Air.

Seperti diketahui, BPKH kini menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 8 miliar saham atau setara 78,45% dari total keseluruhan saham. Sejumlah pemegang saham lama menghibahkan sahamnya ke BPKH pada 15-16 November 2021.

Achmad menilai hibah saham kepada BPKH diharapkan bisa mendorong pengembangan bisnis Bank Muamalat di segmen syariah yang juga menjadi fokus bisnis sejak awal.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...