Simpanan di Bank Akhir 2021 Capai Rp 7.500 T, Mayoritas Rekening Jumbo

Image title
Oleh Abdul Azis Said
2 Februari 2022, 08:30
LPS, simpanan, perbankan
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Karyawan menghitung uang pecahan Rp100 ribu dari setoran nasabah di Bank Bukopin Syariah, Jakarta, Kamis (11/2/2021). Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS) menyatakan kinerja sektor perbankan stabil di tengah pandemi COVID-19, dilhat dari likuiditas perbankan nasional yang masih terjaga baik dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di level 82,24 persen pada Desember 2020.

Simpanan berupa tabungan juga naik tetapi terbatas hanya 3,3% menjadi Rp 2.437 triliun, giro 3,2% menjadi Rp 2.179 triliun, sementara deposito terkontraksi 0,1% menjadi Rp 2.859 triliun.

"Simpanan dengan nominal terbesar terdapat pada simpanan deposito yang mencakup 37,9% dari total simpanan," tulis LPS.

Sementara berdasarkan kepemilikan modal inti, dana mayoritas mengendap di bank kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) IV sebesar Rp 3.859 triliun atau 51,1% dari total simpanan. Simpanan di kategori bank ini naik 3,2% dibandingkan November 2021.

 Simpanan di Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti III tumbuh 1,8% menjadi Rp 1.885 triliun. Simpanan di Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti II sebesar Rp 710 triliun dengan pertumbuhan 1% dibandingkan bulan sebelumnya.

Sementara simpanan di Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti I terkontraksi 0,1% menjadi RP 1.092 triliun.

LPS juga mencatat, kenaikan pada nominal simpanan di perbankan sejalan dengan penambahan pada jumlah rekening yang sudah mencapai 386,3 juta rekening pada akhir tahun lalu. Jumlah rekening naik 0,4% dibandingkan bulan sebelumnya.

 Berdasarkan tiering-nya,  penambahan jumlah rekening tertinggi pada simpanan bernilai di atas Rp 100 juta-Rp 200 juta yang naik 2,8% dalam sebulan.

Sementara berdasarkan kategori banknya, kenaikan tertinggi terjadi pada kategori KBMI I sebesar 4%.

"Berdasarkan tiering simpanan, jumlah rekening simpanan terbanyak terdapat pada tiering simpanan Rp 100 juta ke bawah yang mencakup 98,4% total rekening simpanan," kata LPS.

Dari jumlahnya saat ini, LPS telah memberi penjaminan penuh kepada 386 juta rekening atau 99,9% dari total rekening.

Sementara sekitar 300 ribu simpanan atau 0,1% diberikan penjaminan sebagian sampai dengan Rp 2 miliar. Ini sebagaimana mandat dalam Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun 2008 tentang Besaran Nilai Simpanan yang Dijamin LPS.


Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...