AXA Mandiri Belum Terima Instruksi OJK Terkait Larangan Jual Unit Link

Cahya Puteri Abdi Rabbi
4 Februari 2022, 09:17
Axa Mandiri, unit link, OJK
@AXA_Mandiri/twitter
Axa Mandiri

Dalam hal penanganan dan penyelesaian keluhan nasabah, pihaknya berkomitmen untuk menangani dan menyelesaikan setiap keluhan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, termasuk membuka ruang diskusi untuk mencapai titik temu.

"Bila penyelesaian pengaduan di internal perusahaan tidak mencapai kesepakatan, langkah lain yang dapat ditempuh oleh nasabah adalah menyelesaikan masalah melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), sebagaimana yang telah diimbau oleh OJK," kata dia.

 Sebagai informasi, hingga kuartal III 2021, AXA Mandiri dalam kondisi sehat secara keuangan yang ditunjukkan dengan nilai solvabilitas (RBC) sebesar 372%, jauh di atas batas yang ditentukan oleh OJK sebesar 120%.

Rudy mengatakan, hal ini menunjukkan AXA Mandiri dapat menjalankan kegiatan operasional, termasuk membayarkan klaim kepada nasabah dengan baik.

Ia menyebut, perusahaan juga telah membayarkan klaim dan manfaat kepada nasabah sebesar Rp 6,3 triliun hingga kuartal III 2021.

Dalam keterangan resminya kemarin (3/2), OJK melarang bank menjual produk unit link dari tiga perusahaan asuransi bermasalah.

Meski tidak menyebutkan nama tiga perusahaan asuransi tersebut, Belakangan banyak nasabah mempersoalkan unitlink dari PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri), PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), dan PT AIA Financial (AIA).

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan OJK juga telah memanggil direksi dari tiga perusahaan asuransi tersebut. Mereka diminta segera menyelesaikan permasalahan tersebut secara individual per nasabah.

Unit link merupakan produk yang menawarkan asurans sekaligus investasi kepada para nasabahnya.


Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...