OJK Gandeng DBS Group Siapkan Ekosistem Pendanaan Berkelanjutan
Lalu, Endah juga mengatakan untuk dari segi proporsi dana yang disalurkan BPDLH secara agregat sebesar Rp 25 triliun. Dia membeberkan nilai tersebut sampai tahun 2026, yang dapat disalurkan ke sektor kehutanan, energi, dan juga kebencanaan. Kemudian, untuk adaptasi merupakan dana lingkungan dan proporsi yang ada bisa 5% sampai dengan 70%.
Chief Sustainability Officer DBS Group, Helge Muenkel, mengatakan pendekatan pusat tentang pembiayaan hijau perlu didorong oleh kolaborasi dari berbagai pihak.
Selain daripada itu, OJK dan Bank DBS sepakat untuk membangun suatu pendanaan yang berkelanjutan untuk mendukung program-program ke depannya.
Namun demikian, pendanaan berkelanjutan harus melihat dari suatu ekosistem. Dalam hal ini harus melihat perencanaan yang dilakukan pemangku programnya. OJK juga menyampaikan, dalam hal ini tentunya tidak dapat bekerja sendiri untuk menjalankan program.