OJK Pantau Kondisi Sektor Keuangan Indonesia Stabil, Ini Indikatornya
Kredit perbankan pada September 2022 tumbuh meningkat menjadi 11% secara tahunan atau year on year (yoy), ditopang oleh kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 12,26% yoy. Adapun, secara month to month, nominal kredit perbankan naik sebesar Rp 95,45 triliun menjadi Rp 6.274,9 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh 6,77% yoy menjadi Rp 7.647 triliun per September tahun ini.
Likuiditas industri perbankan pada September 2022 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid atau Non-Core Deposit dan Alat Likuid atau DPK masing-masing sebesar 121,62% dan 27,35%.
Risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77% dan NPL gross yaitu 2,78%. Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp 23,81 triliun menjadi Rp 519,64 triliun, dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,63 juta nasabah.
Sementara, Posisi Devisa Neto (PDN) September 2022 tercatat sebesar 1,32%, di bawah threshold 20 persen. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan pada September 2022 tercatat meningkat menjadi 25,12 persen dari posisi Agustus 2022 yang sebesar 25,07 persen.
Perkembangan Sektor IKNB
Di sektor IKNB, penghimpunan premi sektor asuransi di bulan September 2022 tercatat relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya. Penghimpunan premi Asuransi Jiwa tercatat sebesar Rp14,6 triliun secara tahunan, adapun penghimpunan asuransi umum sebesar Rp 9,1 triliun.
Kinerja FinTech peer to peer (P2P) lending pada September 2022 mencatatkan pertumbuhan pembiayaan sebesar 77,33% menjadi Rp 48,7 triliun secara tahunan. Namun, OJK mencermati tren kenaikan risiko kredit dan kecenderungan penurunan kinerja di beberapa FinTech P2P Lending.