Kemenkeu Masih Targetkan Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan

Abdul Azis Said
29 November 2022, 19:08
Cukai minuman berpemanis, cukai mbdk, cukai
Katadata
Ilustrasi. Pemerintah telah memasang target penerimaan dari cukai minuman berpemanis dalam kemasan pada tahun depan.

"Perubahan threshold pengusaha kena pajak (PKP) dan lainnya itu sedang tidak kami pikirkan. Kita akan cenderung menjaga secara steady dari pemulihan ekonomi," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA edisi Oktober, Jumat (21/10)

Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani juga berulang kali mengatakan meskipun rencana cukai berpemanis sudah masuk APBN 2023, namun pihaknya masih terus memantau kondisi terkini. Pengenaan cukai tidak hanya bertujuan mengendalikan konsumsi minuman berpemanis yang buruk bagi kesehatan, tetapi kebijakan ini juga akan mempengaruhi perekonomian.

CISDI Usul Tarif Cukai 20%

CISDI juga menyarankan penerapan cukai MBDK tetap meluncur tahun depan dengan besaran tarif mencapai 20%. “Berdasarkan hasil studi elastisitas harga permintaan yang kami lakukan, kami mengestimasi penerapan cukai MBDK sebesar 20% akan menurunkan permintaan masyarakat rata-rata hingga 17,5%,” kata anggota tim penelitis CISDI Agus Widarjono dalam keterangan tertulisnya.

Riset elastisitas harga permintaan yang dibuat CISDI menunjukkan rata-rata besaran nilai elastisitas produk MBDK yang diteliti sebesar negatif 1,09. Artinya, setiap kenaikan rata-rata harga MBDK sebesar 1% akan diikuti penurunan permintaan produk rata-rata 1,09%.

CISDI menyarankan penerapan besaran cukai MBDK tersebut berdasarkan besaran volume dan kandungan gula pada produksi. Pengenaan dilakukan secara komprehensif, baik ke produk MBDK berpemanis gula maupun berpemanis buatan serta produk MBDK olahan dan siap saji.

Pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis tersebut bertujuan untuk mengendalikan konsumsi karena berefek buruk bagi kesehatan. Apalagi, CISDI menyebut konsumsinya telah meningkat 15 kali lipat dalam kurun waktu kurang dari dua dekade. Pada 1996, konsumsi minuman berpemanis sekitar 51 juta liter, kemudian melonjak menjad 78- juta liter pada 2014. Kenaikan tersebut melebihi penambahan jumlah populasi penduduk Indonesia pada periode yang sama hanya naik 0,3 kali lipat.

"Penerapan cukai MBDK akan menjaga masyarakat dari konsumsi MBDK berlebih dan mengurangi beban biaya kesehatan sebagai akibat obesitas dan PTM,” ujar Agus.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...