Kelas Standar BPJS Berlaku 2025, Berapa Iuran yang Akan Berlaku?

Abdul Azis Said
13 Februari 2023, 19:53
kelas standar bpjs, iuran bpjs, bpjs kesehatan
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym.
Ilustrasi. Sebanyak 10 rumah sakit telah melakukan uji coba penerapan kelas standar BPJS Kesehatan.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebut berdasarkan hasil survei terhadap 2.531 rumah sakit nasional, seluruhnya telah mampu memenuhi kriteria 1-9 dari 12 kriteria kelas standar.

"Kriteria yang agak sulit terkait suplai oksigen dan bentuk kamar mandi untuk disabilitas," kata Dante dalam raker dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (9/2).

Uji coba Kelas Rawat Inap Standar atau kelas standar BPJS dilakukan di 10 rumah sakit. Jumlah  tempat tidur dikurangi selama masa pengujian. Hasil uji coba menunjukkan okupansi tempat tidur atau BOR, indeks kepuasan masyarakat (IKM), dan pendapatan rumah sakit meningkat.

"Pendapatan rumah sakit tidak berkurang. Kepuasan masyarakat meningkat," kata Dante.

Adapun 12 kriteria penerapan kelas standar yang harus dipenuhi rumah sakit antara lain,

  •  bahan bangunan tidak memiliki porositas tinggi
  • ventilasi udara
  • pencahayaan ruangan
  • kelengkapan tempat tidur, minimal dua stop kontak dan ada nurse call
  • satu buah nakas per tempat tidur
  • suhu ruangan di 20-28 derajat celcius dan kelembaban stabil
  • pembagian ruangan per jenis kelamin, jenis penyakit (infeksi, non infeksi, bersalin)
  • kepadatan ruangan maksimal empat tempat tidur per ruang rawat inap, jarak antar tempat tidur minimal 1,5 meter
  • tirai atau partisi tempat tidur jarak tirai 30 cm dari lantai, panjang minimal 200 cm dan bahan tidak berpori
  • kamar mandi di dalam ruangan
  • kamar mandi sesuai standar aksesibilitas
  • outlet oksigen

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...