Dampak Kasus KSP Indosurya, Teten Akan Kebut Revisi UU Koperasi

Andi M. Arief
15 Februari 2023, 14:34
ksp indosurya, koperasi, teten masduki
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Menkop dan UKM Teten Masduki mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

"Jadi, majelis hakim menunjuk manajemen koperasi lama, pengurus lama yang sudah gagal. Jadi, ya enggak dijalankan PKPU," kata Teten.

Di samping itu, UU Perkoperasian saat ini belum diperbarui dengan skema koperasi open loop. Secara sederhana, koperasi open loop adalah koperasi yang menjual produknya kepada konsumen non-anggota koperasi.

Dengan demikian, definisi anggota yang dapat menghadiri rapat anggota tahunan atau RAT menjadi rancu. Sebagai informasi, RAT adalah forum tertinggi yang dapat menentukan arah dan pengurus suatu koperasi.

"Rata-rata-investor menaruh uang, itu susah pakai pola internal untuk pengawasan oleh RAT," kata Teten.

Pada saat yang sama, Satgas Pengawasan Koperasi kurang maksimal dalam memastikan koperasi bermasalah menjalankan putusan PKPU. Satgas yang dimaksud adalah hasil dari penerbitan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Permenkop Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...