OJK Terbitkan Aturan Asuransi Bersama, Tiga Poin Ini Wajib Dipenuhi

Patricia Yashinta Desy Abigail
31 Mei 2023, 14:30
OJK Terbitkan Aturan Asuransi Bersama, Tiga Poin Ini Wajib Dipenuhi
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Seorang pria melintasi papan penyedia layanan asuransi di Jakarta.

Kedua, kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite dan satuan kerja yang menjalankan fungsi pengendalian internal, ketiga penanganan benturan kepentingan. Keempat, penerapan fungsi kepatuhan, audit internal, dan audit eksternal.

Kelima, penerapan manajemen risiko, termasuk sistem pengendalian internal dan penerapan tata kelola teknologi informasi. Keenam penerapan kebijakan remunerasi, lalu transparansi kondisi keuangan dan nonkeuangan, serta rencana bisnis.

Ketentuan ini juga mengatur kewajiban perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama untuk melindungi kepentingan pemegang polis dan tertanggung. Serta pihak yang berhak memperoleh manfaat tersebut agar dapat menerima haknya sesuai polis asuransi.

Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama wajib melakukan hal-hal sebagai berikut:

a. Memenuhi kewajiban sesuai yang diperjanjikan dengan pemegang polis,
tertanggung maupun pihak yang berhak memperoleh manfaat
b. Menyediakan pelayanan yang baik bagi pemegang polis, tertanggung, maupun
pihak yang berhak memperoleh manfaat
c. Mengungkapkan informasi yang material dan relevan bagi pemegang polis,
tertanggung, maupun pihak yang berhak memperoleh manfaat
d. Bertindak dengan integritas, kompetensi, serta itikad baik.

Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama turut diwajibkan menyelesaikan akumulasi kerugian dengan melakukan pembebanan kerugian kepada anggota. Serta menyusun mekanisme pembebanan kerugian kepada anggota terhadap akumulasi kerugian yang kemudian diajukan kepada Rapat Umum Anggota (RUA) untuk mendapatkan penetapan.

"Apabila dalam RUA tidak dapat menetapkan pembebanan akumulasi kerugian dimaksud, OJK dapat menindaklanjuti tindakan pengawasan," tulis Aman Santosa. 

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...