OJK: Aset Industri Keuangan Syariah RI Capai Rp 2.375 T pada 2022

Lavinda
Oleh Lavinda
30 Juni 2023, 19:01
Syariah
Dokumentasi OJK
OJK

Otoritas Jasa Keuangan OJK melaporkan aset industri keuangan syariah di Indonesia tercatat mencapai Rp 2.375 triliun sepanjang 2022, atau tumbuh 15,87% dari total aset pada 2021 yang sebesar Rp 2.050 triliun.

Hal ini tercantum dalam Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia atau LPKSI bertema 'Pemberdayaan Eko​sistem Ekonomi Syariah dan Digitalisasi untuk Penguatan Keuangan Syariah dalam Mendukung Ketahanan Ekonomi Nasional'.

Tema LPKSI tahun 2022 ini merupakan wujud komitmen kuat OJK dalam mendorong ketahanan serta memajukan industri keuangan syariah di Indonesia pada masa pemulihan pasca-pandemi Covid-19.

"Dari sisi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, baik perbankan syariah, pasar modal syariah, maupun industri keuangan non-bank syariah atau IKNB telah membuktikan resiliensi pada strategi adaptasi yang mampu membawa optimisme dalam melewati masa pandemi," ujar Ketua OJK Mahendra Siregar dalam keterangan tertulis, Jumat (30/6).

Berdasarkan laporan LPKSI 2023, pasar modal syariah yang memiliki porsi terbesar aset keuangan syariah, yakni mencapai 60,08% dengan pertumbuhan 15,51%, lebih tinggi dari tahun 2021 yang hanya tumbuh 14,83%.

Perbankan Syariah tercatat memiliki pangsa pasar 33,77% dari keuangan syariah. Persentase ini tumbuh sebesar 15,63% dibanding tahun 2021 yang sebesar 13,94%.

Sementara itu, IKNB syariah yang memiliki porsi sebesar 6,15% dari total aset keuangan syariah mengalami pertumbuhan pesat, yakni 20,88% dibanding pertumbuhan tahun 2021 sebesar 3,90%.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...