Kerugian Pinjol dan Investasi Ilegal di Indonesia Capai Rp 120 T

Uji Sukma Medianti
Oleh Uji Sukma Medianti - Tim Publikasi Katadata
29 Agustus 2023, 21:25
Direktur Pelatihan Association of Certified Fraud Examiner (ACFE) Indonesia Chapter Budi Santoso
Istimewa
Direktur Pelatihan Association of Certified Fraud Examiner (ACFE) Indonesia Chapter Budi Santoso

Menurut Budi, ada tiga jenis investasi ilegal yang paling banyak terjadi di Indonesia. Pertama, skema ponzi. Skema ini menjanjikan imbal hasil tinggi dan mengandalkan dana dari investor baru untuk membayar investor sebelumnya. Ketika aliran dana baru berhenti, skema ini runtuh.

Kedua, perusahaan investasi tanpa lisensi. Perusahaan ini beroperasi tanpa lisensi yang diperlukan dan sering terlibat dalam usaha berisiko tinggi atau penipuan murni. 

Ketiga, penipuan online. Kasus ini sangat marak mengingat pertumbuhan platform digital. Mereka mungkin berbentuk situs web investasi palsu, penipuan phishing, atau platform kripto palsu.

Budi kemudian menyampaikan sejumlah gagasan yang bisa dilakukan pemerintah dan lembaga keuangan terkait untuk memulihkan kerugian masyarakat dari investasi ilegal tersebut. 

Pertama,  pemulihan aset dan likuidasi. Caranya dengan mendirikan unit atau tim khusus untuk memulihkan aset dari skema penipuan dan melikuidasi aset fisik yang dimiliki oleh perusahaan investasi ilegal dan mendistribusikan hasilnya kepada korban.

Kedua, melakukan tindakan hukum. Menguatkan kerangka hukum untuk segera membawa pelaku skema penipuan ke pengadilan. 

Kemudian mengimplementasikan perintah restitusi dimana pengadilan memerintahkan individu atau entitas yang terbukti bersalah untuk mengkompensasi korban.

Ketiga, adanya dana kompensasi.  Membuat dana kompensasi yang didukung pemerintah, mirip dengan asuransi, untuk korban penipuan investasi. 

Meskipun mungkin tidak mencakup semua kerugian, dana seperti itu dapat memberikan bantuan segera, terutama bagi mereka yang kehilangan jumlah uang yang signifikan.

Langkah keempat, melakukan kerjasama Internasional. Jika pelaku penipuan atau asetnya berada di luar negeri, bekerja sama dengan badan internasional atau pemerintah asing untuk pemulihan aset. 

Bergabung dengan perjanjian atau traktat internasional yang berfokus pada kejahatan finansial lintas batas untuk memfasilitasi ekstradisi dan penuntutan pelaku.

“Yang lebih penting lagi adalah penguatan pengawasan OJK. Yaitu dengan meningkatkan kekuatan dan kapasitas OJK dalam mengawasi dan mengatur aktivitas investasi. Termasuk menetapkan pedoman jelas untuk skema investasi yang sah dan memastikan sanksi ketat bagi yang beroperasi di luar pedoman ini,” terangnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...