Staf Erick Thohir Tantang Debat Crazy Rich Surabaya Budi Said
“Kami minta emas hampir 6 ton itu dibalikkan semua, kami minta transaksi itu dibatalkan. Karena transaksi itu didasari ada pemberian barang ke karyawan Antam,” ujar Kuasa Hukum Antam Andi F Simangunsong kepada Katadata.co.id, Kamis (19/10).
Andi mengatakan, gugatan itu terkait fakta yang menyatakan bahwa transaksi itu cacat hukum. Tiga eks karyawan Antam yakni Endang Kumoro, Misdianto, dan Ahmad Purwanto, serta satu dari pihak luar yakni Eksi Anggraeni melakukan tipu muslihat dan kebohongan terhadap Budi Said.
Selain itu, tiga eks karyawan tersebut juga mendapatkan pemberian barang-barang berupa mobil, emas, uang tunai rupiah dan dolar Singapura dari Eksi. Sumber uang yang dipakai Eksi berasal dari Budi Said.
Antam juga telah menyiapkan langkah - langkah hukum berkenaan dengan gugatan Pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan pengusaha properti asal Surabaya, Budi Said.
Kasus ini berawal pada 2018 lalu ketika Budi membeli 7 ton emas batangan milik Antam. Namun, dalam perjalanannya, emas yang baru diberikan kepada Budi Said hanya 6 ton emas, sehingga masih terdapat kekurangan 1,1 ton emas lagi.