DPR Tagih Penerapan Cukai Plastik dan Minuman Manis, Ini Kata Kemenkeu

 Zahwa Madjid
20 Maret 2024, 12:02
cukai
Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Button AI Summarize

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menagih Kementerian Keuangan terkait pelaksanaan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Sebab, target penerimaan dua cukai tersebut sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengungkapkan alasan kenapa program cukai itu belum terealisasi hingga saat ini. Menurut Askolani, hingga saat ini Kementerian Keuangan masih mendiskusikan penerapan cukai tersebut di lintas kementerian.

"Bila sudah selesai akan dikonsultasikan dengan komisi XI DPR RI, kebijakannya masih belum final dan masih akan dibahas di lintas kementerian,” ujar Askolani dalam rapat kerja Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (19/3).

Tak berbeda, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menekankan bahwa penerapan dua kebijakan cukai tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut di lintas kementerian.

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa target penerimaan cukai plastik sudah beberapa kali dibahas. Namun implementasi cukai tersebut masih perlu mempertimbangkan kondisi perekonomian negara, waktu, dan urgensi.

“Jangan lupa bahwa cukai tujuannya untuk menghambat konsumsi [plastik dan minuman manis] karena dianggap membahayakan lingkungan dan kesehatan. Jadi, kita akan melihat dari sisi waktunyanya, dan target yang sudah ditetapkan APBN,” ujar Sri Mulyani.

Penerapan Cukai Minuman Manis Lebih Kompleks

Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa penerapan cukai MBDK lebih kompleks dibandingkan cukai plastik. Karena, minuman berpemanis masuk dalam undang-undang kesehatan. Maka dari itu, perlu dilakukan pembahasan di lintas kementerian.

“Akan ada pembahasan antar kementerian, yaitu kementerian kesehatan, kementerian perindustrian, dan mengenai kadar gula serta kadar garam yang dianggap sehat dibandingkan dengan industri,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...