Hitung-hitungan Produsen Rokok Menghadapi Kenaikan Cukai Tahun Depan

Image title
18 September 2020, 17:41
rokok, emiten rokok, sampoerna, wismilak, bentoel, indonesian tobaco, gudang garam, cukai, cukai rokok, saham emiten rokok, saham rokok
Arief Kamaludin|KATADATA
Rokok

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengaku belum memiliki data atau kepastian mengenai kenaikan tarif cukai untuk 2021. Namun, jika kenaikan beban cukai tidak dapat diteruskan kepada konsumen dalam bentuk kenaikan harga, tentu menggerus keuntungan.

Di sisi lain, keputusan menaikan harga rokok atau tidak, pastinya akan bergantung pada pertumbuhan daya beli konsumen. "Apabila daya beli konsumen tetap lemah bisa mengakibatkan penurunan volume," kata Sekretaris Perusahaan Gudang Garam Heru Budiman saat paparan publik, Senin (24/8).

Dia mengatakan Gudang Garam tidak memiliki patokan yang baku mengenai peluang kenaikan cukai tahun depan akibat target penerimaan pemerintah yang naik. Gudang Garam masih harus memantau berapa kenaikan cukai tersebut dan bagaimana perkembangan daya beli masyarakat.

Jika pemerintah benar-benar menetapkan kenaikan cukai tahun depan, pastinya dirasakan juga oleh perusahaan rokok lain. Gudang Garam akan berusaha untuk tidak menjadi produsen dengan harga rokok yang paling mahal. Kemungkinan, Gudang Garam tidak langsung menerapkan kenaikan cukai tersebut ke harga jual produknya.

Tahun ini pemerintah sudah menaikkan tarif cukai. Meski begitu, Heru mengaku perusahaannya belum meneruskan seluruh kenaikan tarif cukai ini ke dalam harga jual rokok. Makanya, marjin laba kotor Gudang Garam pada semester-I 2020 mengalami penurunan akibat kenaikan beban biaya yang tidak diiringi oleh kenaikan pendapatan signifikan.

Hal yang sama juga disampaikan emiten rokok lain, PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA). Produsen rokok Dunhill ini mengatakan kenaikan cukai rokok bisa menurunkan volume penjualan perusahaan dan daya beli konsumen. Seperti pada kenaikan cukai rokok tahun ini, yang menurut manajemen sangat berpengaruh pada industri.

"Cukai yang mulai berlaku pada 2020 ini telah memberikan tekanan yang besar bagi industri tembakau secara keseluruhan," kata manajemen Bentoel dalam paparan publik yang digelar Jumat (7/8).

Sementara Analis Mirae Asset Sekuritas Christine Natasya mengatakan rencana pemerintah menaikan penerimaan cukai rokok tahun depan, belum berdampak pada perusahaan rokok. Pasalnya, perlu ada kejelasan, strategi pemerintah dalam mencapai target cukai rokok 2021.

"Dampaknya biasa saja. Itu target penerimaan pajak cukai pemerintah, jadi perlu tunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal kenaikan cukai rokok," katanya kepada Katadata.co.id, Jumat (18/9).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...