Vaksin Berbayar di RS Pelni Dibatalkan, Harganya hingga Rp 2,1 Juta
Menanggapi informasi yang beredar terkait harga vaksin tersebut, Pertamedika mengaku informasi tersebut bukan merupakan informasi resmi. Sampai hari ini, program vaksin yang berjalan adalah program vaksin pemerintah yang diberikan secara gratis dengan menggunakan produk vaksin Sinovac.
Sesuai dengan Peraturan Presiden berkaitan dengan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, holding rumah sakit BUMN dan anggotanya, tidak memiliki wewenang dalam pengadaan vaksin.
Dalam rilis klarifikasi tersebut, dijelaskan, seluruh program vaksin adalah di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada peraturan resmi berkaitan dengan program vaksin mandiri
"Atas kesalahpahaman dan ketidaknyamanan yang timbul, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," seperti dikutip dari rilis tersebut.