Dana Talangan PPA 2020 Capai Rp 2,2 T, Termasuk BUMN yang Dibubarkan

Image title
5 Mei 2021, 18:32
Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menggelontorkan dana talangan dan restrukturisasi dengan nilai pokok Rp 2,26 triliun kepada 15 BUMN. Beberapa di antaranya adalah BUMN yang akan dibubarkan.
Katadata
Gedung Kementerian BUMN di Kawasan Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin, (17/11/2014).

Pemberian pinjaman dalam rangka restrukturisasi Industri Glas berdasarkan perjanjian pada 15 April 2011, dimana plafon pinjaman yang diberikan sebesar Rp 106,77 miliar. Pinjaman itu digunakan untuk pembayaran kekurangan dana atas pembangunan kembali pabrik yang berlokasi di Gresik dan untuk pembayaran utang.

Jaminan dari Industri Glas adalah berupa hak tanggungan peringkat 6 dan 7 atas 14 aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp 139,1 miliar. Adapun atas peringkat HT 1 sampai dengan 5 yang sebelumnya dipegang oleh BNI sudah dilakukan Roya, sehingga saat ini posisi PPA dan BNI sudah setara.

Kertas Leces juga mendapatkan pinjaman dana talangan dengan nilai pokok Rp 38,5 miliar pada 2020 dan ditambah dengan bunga pinjaman senilai Rp 1,53 miliar. PPA juga telah melakukan penyisihan penurunan nilai pada Kertas Leces senilai Rp 39,18 miliar.

Pemberian dana talangan kepada Kertas Leces berdasarkan surat perjanjian pada 11 Oktober 2012 untuk revolving working capital. Berdasarkan perjanjian tersebut, PPA memberikan pinjaman dana talangan dengan jumlah pokok fasilitas maksimum Rp 50 miliar.

Pada 26 April 2019, Tim Kurator Kertas Leces telah mengumumkan pembagian hasil dana lelang eksekusi, dimana PPA diberikan sebesar Rp 1,29 miliar. Atas pembagian ini dinilai terlalu rendah, sehingga PPA mengajukan keberatan atau perlawanan (Renvoi Prosedur).

Setelah melalui proses hukum, tim kurator Kertas Leces pun beberapa kali melakukan lelang mesin dan peralatan pabrik. Namun sayangnya, hingga laporan keuangan 2020 ini, belum ada yang terjual.

Jaminan dari Kertas Leces adalah berupa hak tanggungan peringkat I atas 1 aset tanah atau bangunan dengan nilai Rp9,5 miliar. Selain itu, ada jaminan fidusia mesin dengan nilai Rp 50 miliar.

Merpati Nusantara Airlines juga mendapatkan pinjaman restrukturisasi dari PPA, dimana nilai pokoknya pada 2020 sebesar Rp 663,99 miliar. Adapun PPA telah melakukan penyisihan penurunan nilai pinjaman dari Merpati senilai Rp 624,03 miliar.

PPA memberikan pinjaman restrukturisasi pada 2008 dengan plafon sebesar Rp 300 miliar dengan tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang berlaku pada awal periode pembayaran bunga. Pinjaman akan jatuh tempo dalam 8 tahun, sedangkan jatuh tempo pembayaran bunga pertama kali pada tanggal 2010.

Pada 2011, pemerintah saat itu memberikan tambahan fasilitas pinjaman oleh PPA kepada Merpati sebesar Rp 561 miliar dalam rangka restrukturisasi. Dana tersebut digunakan sebagai dana talangan untuk Merpati sementara menunggu pencairan dana tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Pada 2016, PPA kembali memberikan pinjaman restrukturisasi dengan plafon sebesar Rp 500 miliar yang jatuh tempo pada 2018. Pinjaman akan dialokasikan untuk membayar upah tertunggak dan/atau sebagian pesangon karyawan Merpati serta biaya proses RR lainnya.

Pada tahun yang sama, dilakukan Perjanjian Pinjaman Yang Dapat Dikonversikan Dalam Rangka Penyelamatan Usaha Merpati. Di antaranya mengatur perpanjangan jangka waktu Fasilitas Pinjaman dengan masa perpanjangan selambat-lambatnya 10 tahun sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Pinjaman CLF.

Jaminan dari Merpati adalah berupa hak tanggungan atas 32 aset tanah dan/atau bangunan dengan nilai Rp 27,98 miliar. Lalu hipotik atas 18 unit pesawat dengan nilai Rp 13,27 miliar dan fidusia mesin pesawat Boeing 737-300 dan Boeing 737-400 dengan nilai Rp 68,65 miliar.

Jaminan lainnya yang diberikan oleh Merpati adalah gadai 99,82% saham PT Merpati Maintenance Facility dan gadai 99,86% saham PT Merpati Training Center dengan nilai total Rp 349,54 miliar.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...