Kesulitan Dana, Garuda Minta Tunda Bayar KIK EBA Mandiri Rp 1 Triliun

Image title
13 Juli 2021, 11:25
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menangguhkan kewajiban pembayaran pokok Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Mandiri GIAA01, yang merupakan surat berharga hak atas pendapatan penjualan tiket.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pesawat Garuda di Hangar GMF,  Tangerang,  Banten (2/3).

"Hal ini sehubungan dengan adanya kemungkinan terpenuhinya kondisi ketidakmampuan membayar pelunasan bertahap atas Pokok Investasi EBA Kelas A oleh KIK EBA Mandiri GIAA01 kepada Pemegang EBA," demikian tertulis dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan PT Mandiri Manajemen Investasi, Senin (12/7).

Pada 13 Juli 2021, Garuda Indonesia bersama Mandiri Manajemen Investasi dan pihak pendukung lainnya akan melakukan pertemuan investor (investor gathering) dengan undangan para pemegang EBA Mandiri GIAA01. Tujuannya, untuk menginformasikan perkembangan kondisi terkini Garuda Indonesia dan KIK EBA Mandiri GIAA01.

Garuda Indonesia memang sedang berada dalam masalah keuangan akibat pandemi Covid-19. Sebelumnya, maskapai ini memutuskan menunda kembali pembayaran kupon sukuk dengan nilai pokok US$ 500 juta tersebut.

Seperti diketahui, pembayaran kupon sukuk global Garuda jatuh tempo pada 3 Juni 2021. Namun, manajemen garuda menggunakan hak masa tenggang (grace period) selama 14 hari guna memenuhi pembayaran jumlah pembagian berkala (kupon sukuk).

"Garuda sangat mengapresiasi dukungan berkelanjutan dari para pemegang Sukuk di masa yang penuh tantangan ini," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam pengumuman resmi di Bursa Singapura, Kamis (17/6).

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...