Multipolar Kembali Absen Bagi Dividen, Dewan Komisaris Berubah

Image title
19 Juli 2021, 18:54
PT Multipolar Tbk (MLPL) menetapkan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2020.
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Karyawan berjalan di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Salah satu alasan rugi bersih Multipolar mengecil karena beberapa beban dan pajak penghasilan yang mengalami penurunan dibandingkan 2019. Seperti beban pokok penjualan barang jasa pada 2020 senilai Rp 8,24 triliun atau turun hingga 16,55% dari 2019 senilai Rp 9,88 triliun.

Selain dividen, dalam RUPST Multipolar juga terdapat perubahan susunan pengurus. Rapat menerima dan menyetujui pengunduran diri Roy Nicholas Mandey dari jabatan Wakil Presiden Komisaris Independen dan saat ini tidak ada penggantinya.

Lalu, rapat mengangkat dan menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi termasuk Komisaris Independen untuk sisa masa jabatan pada periode saat ini hingga tahun buku 2023.

Dengan perubahan susunan pengurus, maka saat ini yang menjabat sebagai Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
- Presiden Komisaris: Bunjamin Jonatan Mailool
- Komisaris Independen: Alexander S. Rusli
- Komisaris Independen: Hadi Cahyadi
- Komisaris: Jeffrey Koes Wonsono
- Komisaris: Henry Jani Liando

Sementara itu, susunan Direksi Multipolar saat ini adalah sebagai berikut:
- Presiden Direktur: Adrian Suherman
- Wakil Presiden Direktur: Rudy Ramawy
- Direktur: Agus Arismunandar
- Direktur: Fendi Santoso
- Direktur: Yerry Goei

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...