Multipolar Kembali Absen Bagi Dividen, Dewan Komisaris Berubah
Salah satu alasan rugi bersih Multipolar mengecil karena beberapa beban dan pajak penghasilan yang mengalami penurunan dibandingkan 2019. Seperti beban pokok penjualan barang jasa pada 2020 senilai Rp 8,24 triliun atau turun hingga 16,55% dari 2019 senilai Rp 9,88 triliun.
Selain dividen, dalam RUPST Multipolar juga terdapat perubahan susunan pengurus. Rapat menerima dan menyetujui pengunduran diri Roy Nicholas Mandey dari jabatan Wakil Presiden Komisaris Independen dan saat ini tidak ada penggantinya.
Lalu, rapat mengangkat dan menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi termasuk Komisaris Independen untuk sisa masa jabatan pada periode saat ini hingga tahun buku 2023.
Dengan perubahan susunan pengurus, maka saat ini yang menjabat sebagai Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
- Presiden Komisaris: Bunjamin Jonatan Mailool
- Komisaris Independen: Alexander S. Rusli
- Komisaris Independen: Hadi Cahyadi
- Komisaris: Jeffrey Koes Wonsono
- Komisaris: Henry Jani Liando
Sementara itu, susunan Direksi Multipolar saat ini adalah sebagai berikut:
- Presiden Direktur: Adrian Suherman
- Wakil Presiden Direktur: Rudy Ramawy
- Direktur: Agus Arismunandar
- Direktur: Fendi Santoso
- Direktur: Yerry Goei