AstraPay, Pembayaran Digital Milik Grup Astra yang Solutif

Padjar Iswara
Oleh Padjar Iswara - Tim Publikasi Katadata
15 September 2021, 18:50
AstraPay
Katadata

Langkah-langkah ini diharapkan menjadi bukti bahwa AstraPay merupakan sarana pembayaran digital Grup Astra yang terpercaya, khususnya di kancah layanan keuangan digital Indonesia.

Konsumen dapat menggunakan AstraPay sebagai alat pembayaran digital secara luas, tidak hanya untuk layanan Astra. Hal ini sejalan dengan upaya AstraPay untuk  mendukung program Bank Indonesia dalam memperluas inklusi keuangan digital dengan menghadirkan fitur pembayaran QRIS. Lisensi penggunaan fitur QRIS ini telah AstraPay dapatkan sejak 2020.

Melalui fitur ini, pengguna dapat melakukan pembayaran servis kendaraan di Toyota Sales Operation / TSO, Shop&Drive, Isuzu Sales Operation / ISO, Daihatsu Sales Operation / DSO, dan AHASS. Bahkan di luar ekosistem Astra, pengguna dapat melakukan transaksi berbagai produk dan keperluan secara mobile, di mana saat ini telah ada sekitar 9 juta merchant di seluruh Indonesia yang telah menerima pembayaran melalui QRIS.

Director-In-Charge dari Astra Financial, Transportation, and Logistic, Suparno Djasmin mengatakan, AstraPay berkomitmen mendukung transaksi pembayaran digital di dalam ekosistem Astra maupun luar ekosistem agar transaksi digital berjalan seamless, aman, dan terintegrasi. Komitmen ini sebagai bentuk dukungan Astra terhadap program Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang dijalankan Bank Indonesia.

AstraPay, kata dia, hadir melengkapi pilihan di industri pembayaran digital sebagai mitra terpercaya yang solutif terhadap kebutuhan masyarakat Indonesia.

“Kami meyakini kehadiran AstraPay dapat meningkatkan kenyamanan konsumen Indonesia saat melakukan pembayaran digital,” kata Djasmin.”Hal ini tentunya akan berkontribusi positif terhadap Gerakan Nasional Non-Tunai dari Bank Indonesia.”

AstraPay
AstraPay (Katadata)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...