Kucurkan Rp16,7 Triliun, Emiten Menara Grup Djarum Kuasai Solusi Tunas

Lavinda
Oleh Lavinda
1 Oktober 2021, 19:23
Grup Djarum, Protelindo, Menara Telekomunikasi
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Teknisi melakukan perawatan menara BTS 4G milik XL Axiata yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Jumat (15/11/2019).

Dalam pengumuman tertulisnya disebutkan, perusahaan akan menggunakan fasilitas pinjaman baru untuk membiayai kebutuhan umum Protelindo, termasuk untuk membiayai potensi akuisisi. 

Secara rinci, perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman baru dari tujuh bank senilai total Rp 14 triliun, sedangkan sisanya Rp 1,5 triliun diperoleh melalui skema peningkatan fasilitas kredit dari dua bank.

"Perolehan fasilitas pinjaman baru disahkan melalui penandatanganan perjanjian kredit antara Protelindo, Iforte, dan ketujuh bank pada 16 September 2021," ujar manajemen perusahaan, Selasa (21/9).

Secara rinci disebutkan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memberi fasilitas pinjaman sebanyak Rp 3 triliun, PT Bank BTPN Tbk Rp 2 triliun, PT Bank CIMB Niaga Tbk Rp 1 triliun, dan PT Bank HSBC Indonesia Rp 1 triliun. Selanjutnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rp 2 triliun, PT Bank Mizuho Indonesia Rp 2 triliun, dan MUFG Bank Ltd. Rp 3 triliun.

Dengan fasilitas pinjaman ini, maka jumlah utang Protelindo akan meningkat. Namun masih dalam batasan wajar dan tetap memenuhi persyaratan yang diatur dalam perjanjian pinjaman.

Peningkatan Fasilitas Kredit Tak hanya memperoleh fasilitas pinjaman baru, perusahaan juga mendapat tambahan pinjaman dari perjanjian yang telah ada senilai total Rp 3 triliun dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

Hal ini disahkan melalui penandatanganan perjanjian perubahan terhadap perjanjian kredit dengan dua bank tersebut pada 16 September 2021.

"Perjanjian ini merupakan perubahan atas perjanjian kredit awal dengan Maybank tertanggal 19 Februari 2021. Fasilitas awal Maybank yang sebelumnya Rp 500 miliar bertambah maksimal menjadi Rp 1 triliun," demikian tertulis dalam pengumuman perusahaan.

Sementara itu, perusahaan juga memperoleh tambahan fasilitas pinjaman dari Bank Danamon yang semula diberikan Rp 1 triliun pada 28 Juni 2021, kini menjadi Rp 2 triliun.

Dalam hal ini, Protelindo dan Iforte bertindak sebagai peminjam. Baik Protelindo maupun Iforte memiliki kewajiban tanggung renteng sehubungan dengan perjanjian perubahan ini. Transaksi menggunakan konsep tersebut karena Protelindo sebagai pemegang saham dari Iforte dapat bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kewajiban dari Iforte dalam kapasitasnya sebagai anak usaha, maupun sebagai debitur.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...