Kementerian BUMN Dukung Peter Gontha Laporkan Penyelewengan di Garuda

Image title
1 November 2021, 13:03
Pekerja membongkar muat kargo dari pesawat Garuda Indonesia setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (22/5/2021). Maskapai Garuda Indonesia akan menambah jadwal penerbangan di Provinsi
ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Pekerja membongkar muat kargo dari pesawat Garuda Indonesia setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (22/5/2021).

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mendukung langkah eks komisaris PT Garuda Indonesia Tbk. untuk memberikan data penyewaan pesawat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Arya mengatakan pihaknya mendorong pemeriksaan terhadap mantan komisaris dan direksi untuk mendalami soal penyewaan pesawat pada periode yang dimaksud Peter. Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa permasalahan keuangan perusahaan penerbangan Garuda Indonesia merupakan kasus ugal-ugalan, terutama terkait penyewaan pesawat.

"Jadi kalau bisa dorong saja supaya terang benderang," jelas Arya, dalam keterangan resmi, Senin (1/11).

Setelah lepas dari jabatan sebagai komisaris Garuda Indonesia, Peter perlahan membeberkan berbagai masalah yang terjadi di perusahaan penerbangan pelat merah itu kepada publik.

Peter mengaku sudah melaporkan persoalan yang melanda maskapai Garuda kepada sejumlah lembaga mulai dari Dirjen Kemenkumham hingga Ketua KPK.

Sementara itu, Anggota DPR Fraksi PKS Dapil Jawa Timur IV Amin AK mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia khusus (pansus) untuk mendalami krisis keuangan Garuda Indonesia.

Ia mengatakan kondisi yang tengah dialami oleh Garuda merupakan pelanggaran terhadap prinsip good corporate governance. Amin mendorong agar tim pansus bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi secara menyeluruh dan mengungkap secara terang kondisi yang tengah dialami Garuda.

Amin mengatakan krisis tersebut bukan diakibatkan oleh pandemi Covid-19, melainkan disebabkan oleh moral hazard yang dilakukan manajemen garuda selama bertahun-tahun. Ini misalnya soal penggelembungan jumlah pesawat secara total terdapat 142 unit pesawat yang kebutuhan riilnya hanya mencapai 41 unit. Kemudian penggelembungan harga sewa dari US$ 750.000 menjadi US$ 1,4 juta per bulan.

"Semua pelaku yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum tanpa kecuali," ujar Amin dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin (1/11).

Reporter: Nuhansa Mikrefin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...