Bumi Resources Kucurkan Belanja Modal Rp 190 Miliar ke Dua Anak Usaha

Andi M. Arief
14 Desember 2021, 21:01
Bumi Resources
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
Sebuah truk pengangkut batu bara melintasi jalan tambang batu bara di Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Rabu (7/7/2021).

Di sisi lain, strategi itu berpotensi gagal jika KCP tidak mendapatkan kontrak izin perpanjangan usaha tambang. 
Kontrak yang dimaksud adalah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi I menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). 

Hal ini penting lantaran KPC berkontribusi 74,48% dari total volume penjualan batu bara perseroan hingga kuartal III-2021. Selain itu, FoB batu bara asal KPC mencapai US$ 69,6 per ton pada  Januari-September 2021, sedangkan FoB konsolidasi BUMI hanya mencapai US$ 62,8 per ton.

"Perseroan telah memenuhi semua persyaratan yang harus disiapkan untuk memperoleh perpanjangan (kontrak pertambangan) KPC. Saat ini perseroan tinggal menunggu surat keputusan dari pemerintah," kata Dharmayanti. 

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Sujatmiko mengatakan pihaknya sedang mengevaluasi permohonan perpanjangan kontrak KPC. Menurutnya, surat perpanjangan kontrak akan diterbitkan pada bulan ini jika dokumen yang diberikan memenuhi aturan yang ada. 

Selain itu, Kementerian ESDM juga tengah mengevaluasi Rencana Pengembangan Seluruh Wilayah (RPSW) perusahaan. Evaluasi tersebut dilakukan untuk menjadi dasar Menteri ESDM memutuskan seberapa besar wilayah yang nantinya akan diberikan untuk KPC.

"Artinya evaluasi luasnya berdasarkan evaluasi yang dilakukan tim terpadu baik kami dari minerba maupun asosiasi," kata Sujatmiko. 

Berdasarkan data Stockbit, emiten industri batu bara berkode BUMI ini beberapa kali berada di zona merah. Saham BUMI tecatat memiliki dua lonjakan tahun ini, yakni pada Januari dan Oktober. 

Saham BUMI menyentuh titik tertingginya tahun ini di level Rp 130 per saham pada 18 Januari 2021. Adapun titik terendahnya ada di posisi Rp 52 per saham per 27 Agustus 2021. Secara tahun berjalan, saham BUMI turun 2 poin atau melemah 2,78% menjadi Rp 70 per saham. 

Rasio harga saham terhadap laba atau price to earning (PE) BUMI saat ini ada di titik terendah atau sebanyak minus 2,99 kali. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...