Krakatau Steel Rilis Obligasi Wajib Konversi Rp 800 M untuk Beli Pelat
"Perseroan akan terus berpartisipasi aktif dalam program investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak pandemi Covid-19, dengan menggerakkan kembali pasar industri baja untuk membantu industri hilir dan industri pengguna nasional," demikian tertulis dalam prospektus, dikutip Kamis (2/6).
Manajemen KRAS pun merinci sejumlah manfaat dari penerbitan OWK Seri B ini. Pertama, menciptakan sinergi yang saling menguatkan untuk pemulihan bisnis baja domestik dan ekonomi nasional. Kedua, mempertahankan pasar dan operasi industri baja karena modal kerja industri hilir dan industri pengguna, yang sudah tergerus akibat penurunan permintaan serta beban biaya operasional selama pandemi Covid-19.
Ketiga, membantu konsumen industri hilir dan industri pengguna melalui perpanjangan siklus pembayaran, untuk pembelian bahan baku sehingga dapat memulihkan pasar dan industri. Keempat, menurunkan porsi impor dikarenakan kemampuan suplai dalam negeri membaik.
Dengan adanya penerbitkan obligasi wajib konversi ini, kepemilikan saham publik berpotensi terdilusi setelah obligasi dikonversi menjadi saham baru oleh pemerintah.
Sementara itu, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) berperan sebagai pelaksana investasi untuk melaksanakan investasi Pemerintah Republik Indonesia dalam bentuk pembelian OWK Seri B yang diterbitkan oleh Krakatau Steel. Adapun, harga konversi mengacu pada paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler.