MIND ID - Inalum Resmi Split Off, Kebut Hilirisasi Aluminium
PT Indonesia Asahan Aluminiun (Inalum) resmi berpisah atau split-off dari holding industri pertambangan BUMN MIND ID. Langkah ini bertujuan untuk mendorong Inalum sebagai pengembang operasional peleburan dan hilirisasi aluminium nasional.
Tujuan dari transformasi MIND ID–Inalum yaitu memisahkan fungsi holding dan operasional yang selama ini melekat pada satu entitas perusahaan. Sementara itu, MIND ID mengubah nama usaha menjadi PT Mineral Industri Indonesia dari sebelumnya bernama Mining Industry Indonesia.
MIND ID akan lebih fokus pada peran sebagai strategic holding company yang akan lebih efektif dan efisien dalam mengelola rencana proyek bisnis dan investasi yang menciptakan nilai tambah bagi anggota holding. Ketetapan tersebut dilakukan di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Kementerian BUMN pada Selasa (21/3).
Wakil Direktur Utama MIND ID, Dany Amrul Ichdan, menyampaikan pelaksanaan split-off bertujuan untuk menjalankan mandat pemerintah, yakni memperkuat pengusaan dan optimalisasi cadangan mineral yang makin agresif melalui kegiatan hilirisasi.
"Bisnis dowstream bisa kami eksekusi dengan baik dan cepat," kata Dany saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN pada Selasa (21/3).
Sebagai sebagai strategic holding company, MIND ID akan fokus pada peningkatan efektivitas dari kegiatan-kegiatan strategis dan meningkatkan nilai tambah antar anggota holding. Selain itu, MIND ID juga bertugas untuk mengawasi pengelolaan manajemen risiko hingga pengawasan kegiatan operasional anggota holding dan sebagainya.
Transformasi ini juga mengangkat posisi Dany menjadi Wakil Direkur Utara MIND ID dari sebelumnya menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID. Dengan pelaksanaan split-off ini, Dany memastikan seluruh proyek stategis nasional (PSN) di bawah pengawasan MIND ID akan dikebut.
Satu diantaranya yakni proyek pabrik pengolahan mineral atau Smelter Bauksit Grade Alumina Refinery (SGAR) Mempawah di Desa Bukit Batu, Mempawah, Kalimantan Barat yang sempat tertunda selama 16 bulan. "Semua PSN yang masih tertunda akan kami akselerasi. Termasuk Smelter Bauksit Mempawah, semua PSN menjadi prioritas," ujarnya.
Adapun transformasi ini merupakan implementasi dari PP No.45/2022 Tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan PT Indonesia Asahan Aluminium dan PP No.46/2022 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk pendirian Perusahaan Perseroan di Bidang Pertambangan.
Selanjutnya Inalum akan menjadi anggota holding, sejajar dengan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Timah Tbk, PT Freeport Indonesia, dan PT Vale Indonesia Tbk.
Manajemen Inalum akan fokus pada pengembangan operasional di ekosistem hilirisasi aluminium nasional baik dalam hal pengembangan lingkup rantai pasok aluminium maupun pengembangan green energy atau energi hijau.
Inalum juga akan menjadi pemimpin pasar pada aluminium dan meningkatkan pangsa pasar. Sekaligus mungkin akan melakukan aksi korporasi lanjutan dalam hal peningkatan modal dan dana usaha.
MIND ID bertugas melaksanakan lima strategi bisnis dalam rangka meningkatkan performa dari anggota holding, antara lain memaksimalkan eksplorasi dan pertumbuhan produksi pertambangan, meningkatkan daya saing biaya dengan memaksimalkan platform digital, dan memaksimalkan skala hilirisasi aset dengan Project Management Officer (PMO).
Selanjutnya, MIND ID bertugas menerapkan ekspansi industri hilir, salah satunya adalah dengan mengembangkan ekosistem kendaraan listrik dan pembenahan portofolio melalui riset dan pengembangan.
Adapun sebagai direksi baru untuk MIND ID dan INALUM, Kementerian BUMN menunjuk dewan direksi dan dewan komisaris yang baru PT Mineral Industri Indonesia (Persero) sebagai berikut:
Komisaris Utama: Doni Monardo
Komisaris: Nicolaus Teguh Budi Harjanto
Komisaris: Ridwan Djamaluddin
Komisaris Independen: Muhammad Munir
Direktur Utama: Hendi Prio Santoso
Wakil Direktur Utama: Dany Amrul Ichdan
Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha: Dilo Seno Widagdo
Direktur Keuangan: Akhmad Fazri
Direktur Manajemen Risiko dan HSSE: Nur Hidayat Udin