Saham Humpuss Intermoda Anjlok Usai Digugat Parbulk, Ini Kronologinya

Patricia Yashinta Desy Abigail
16 Agustus 2023, 13:19
Saham Humpuss Intermoda Anjlok Usai Digugat Parbulk, Ini Kronologinya
Humpuss Intermoda Transportasi
Kapal milik Humpuss Intermoda

Saham emiten milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto yaitu PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) merosot 1,69% ke posisi Rp 466 per saham. Penurunan ini terjadi seiring dengan adanya gugatan ganti rugi dari perusahaan Norwegia yakni Parbulk AS II kepada perseroan senilai US$ 48 juta atau sekitar Rp 731 miliar.

Berdasarkan data perdagangan, saham HITS melemah jika dibandingkan harga penutupan Selasa (15/8) Rp 476 per saham. Harga sahamnya di awal pembukaan sudah berada di zona merah dengan level terendahnya Rp 458 per saham dan belum terkerek ke zona hijau.

Volume saham yang diperdagangkan tercatat 100,8 ribu dengan nilai transaksi Rp 46,38 juta. Sementara itu, frekuensi perdagangan tercatat sebanyak 65 kali. Adapun nilai kapital marketnya Rp 3,31 triliun.

Menelisik lebih lanjut, kinerja saham HITS sejak satu tahun hingga saat ini (year to date/ytd) naik 27,32%. Namun secara tahunan (year on year/yoy) sahamnya anjlok 36,6%. Sementara tiga bulan terakhir, kinerja sahamnya meningkat 75,59%. Namun, selama sepekan terakhir saham HITS terkoreksi 3,72%.

Merespons mengenai gugatan tersebut, Direktur Utama HITS Tonny Aulia Achmad mengatakan, perusahaan menghormati adanya gugatan dari Parbulk II AS melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan akan menjalankan proses dan prosedur hukum dengan baik.  

Gugatan hukum dari Parbulk II AS ini juga sudah disampaikan kepada publik melalui laporan konsolidasi periode tahun 2022 pada April 2023, khususnya dalam catatan no.49.

Menurut Aulia, tidak ada hubungan langsung antara perseroan dengan Parbulk II AS. HITS berperan sebagai penerbit jaminan perusahaan Letter of Undertaking tertanggal 11 Desember 2007. Di mana ada perjanjian Bareboat Charter (BBC) atau perjanjian sewa kapal kosong anatara Heritage Maritime Ltd. (HML) dengan Parbulk II AS.

Kronologi Gugatan

Tony menjelaskan kronologi dan penyebab adanya gugatan dari Parbulk II AS kepada perseroan sebagai berikut: 

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...