Vale Diultimatum Pemerintah terkait Proses Divestasi, Apa Benar?

Lona Olavia
18 Januari 2024, 08:03
Vale Diultimatum Pemerintah terkait Proses Divestasi, Apa Benar?
Katadata/ Wahyu DJ
Aktivitas pabrik pengolahan Nikel milik PT Vale Indonesia (INCO) di wilayah Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Saat ini kata dia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih mengevaluasi permohonan Perseroan serta dokumen pendukungnya. 

‘’Proses divestasi saat ini terus berjalan di level pemegang saham mayoritas dan Perseroan berkomitmen untuk terus mendukung proses tersebut sebagai bagian dalam penerbitan IUPK tersebut,’’ imbuhnya.

Sementara terkait potensi terhambatnya kegiatan operasional perseroan seiring proses divestasi ini, manajemen memastikan saat ini kegiatan operasional perseroan masih berjalan secara normal. Sehingga meski berjalan alot, bisa dibilang kegiatan operasional perseroan tak mengalami gangguan.

 

Sebelumnya pada pertengahan Desember 2023, Menteri BUMN Erick Tohir mengatakan, proses divestasi berjalan alot dan masih dalam tahap negosiasi yang berakhir hingga Februari 2024.

Pihaknya ingin mendapatkan diskon untuk harga divestasi ini. Meski begitu dia juga mengatakan valuasi harus adil karena Vale juga positif karena terdapat Kolaka Nickel yang dimiliki oleh INCO, Ford, Volkswagen dan Huayou Cobalt di bahan baku baterai.

Hal senada diungkap Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. INCO telah menjaga lingkungan dengan baik, tapi dia berharap Vale tidak menjual mahal. Dia menekankan divestasi "win-win angkanya". 

Sementara harga saham VALE turun 1,2% pada penutupan perdagangan Kamis (18/1) ke level Rp 4.100 per lembar. Sedangkan dalam setahun harga saham VALE sudah ambles 45,3%. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...