Merger BTN Syariah dan Muamalat, Asetnya Bakal Tembus Rp 114 Triliun

Syahrizal Sidik
24 Januari 2024, 16:24
Merger BTN Syariah dan Muamalat, Asetnya Bakal Tembus Rp 114 Triliun
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi. Penggabungan usaha Bank Muamalat dengan UUS BTN ditaksir akan meningkatkan total aset keduanya menjadi Rp 114 triliun, atau bank syariah terbesar kedua di Indonesia setelah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).

 Saat ini, rasio pembiayaan terhadap pendanaan Bank Muamalat atau finance to deposit (FDR) ratio hanya sebesar 45%, jauh di bawah batas ideal. Sementara rasio kecukupan modal (CAR) berada di level 28,67% pada akhir September 2023.

Jika manajemen Muamalat ingin ekspansi untuk menggenjot FDR ke batas ideal, maka CAR bisa tergerus. Pasalnya, setiap penyaluran pembiayaan atau ekspansi bisnis lainnya akan membentuk aset tertimbang menurut risiko (ATMR). Dengan kata lain, bank harus menambah permodalan, menyesuaikan profil risiko dan kebutuhan ekspansi.

“Bank selalu membutuhkan suntikan modal tambahan. Pada titik ini, BPKH tidak bisa terus menerus membenamkan dana haji sebagai tambahan modal,” kata Deni.  

 Lampu Hijau Kemenag dan OJK 

Wacana merger ini mendapat lampu hijau dari Kementerian Agama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan tentunya Kementerian BUMN yang menargetkan penggabungan ini dapat terealisasi di kuartal pertama tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan memang belum menerima proposal resmi dari BTN Syariah dan Bank Muamalat terkait rencana penggabungan usaha tersebut. Tapi dia memastikan, OJK tidak akan menolak rencana merger ini. 

"Tidak ada alasan OJK untuk menolak. Aksi korporasi itu adalah hak bank dan itu kegiatan normal saja dalam rangka meningkatkan kinerja mereka," kata Dian kepada Katadata.co.id, Selasa (24/1). 

Dian menjelaskan jika Indonesia perlu bank-bank syariah lain besar selain PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Hal ini dalam rangka mengakselerasi perkembangan dan menyehatkan persaingan yaitu antara bank syariah maupun antar bank syariah dan bank konvensional.

Sementara itu, di tengah reaksi penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama tetap memberi sinyal dukungan terhadap merger ini. Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan merger kedua bank syariah tersebut merupakan bagian dari penguatan, utamanya baik dari sisi aset maupun permodalan. Menurutnya rencana merger kedua bank syariah ini diharapkan mengembangkan sistem keuangan syariah di Indonesia.

"Tentunya, merger ini kan bagian dari yang diperhitungkan di situ dan kalau rencana merger memiliki kebaikan manfaat banyak ya kami dukung. Ini bagian dari penyehatan perbankan kita," kata Saiful saat ditemui di Jakarta, Rabu (24/1).

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...