Kronologi Skandal Indofarma: Rugi Terus, Digugat PKPU dan Fraud

Nur Hana Putri Nabila
9 April 2024, 20:30
Sederet Masalah Indofarma: Rugi, Digugat PKPU, Gaji Karyawan Nunggak
Indofarma.id
PT Indofarma Tbk (INAF)

Selama periode PKPU, Indofarma akan berupaya melakukan restrukturisasi terhadap utang-utangnya kepada para kreditur secara menyeluruh. Rencana-rencana ini akan dituangkan dalam Proposal Perdamaian yang akan disampaikan dalam rapat-rapat kreditur di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tunggak Gaji Karyawan

Indofarma juga disebut kesulitan membayar gaji karyawan mulai awal tahun 2024. Karyawan Indofarma, Dimas, mengatakan belum menerima gaji untuk bulan Maret. Pada Februari lalu dia menerima gaji secara penuh, tapi pada Januari hanya menerima gaji 50%. 

“Sebelumnya Indofarma di bulan Januari sudah demo ke Kementerian BUMN, saat itu gaji Januari langsung turun tapi hanya 50%,” ujar Dimas kepada Katadata.co.id, Senin (8/4). 

Tak hanya itu, Dimas mengatakan bahwa dari sebelum pemilihan umum (Pemilu) hingga setelah Pemilu pada Februari lalu, perusahaan memberikan cuti selama tiga minggu. Kemudian, karyawan diminta kembali bekerja selama satu minggu. 

Namun, lanjut Dimas, ketika kembali bekerja selama satu minggu tersebut, Direktur Indofarma mengumumkan kepada para karyawan bahwa perusahaan tengah mengalami kekacauan. Direktur INAF mengatakan, siapa pun karyawan yang ingin mengundurkan diri dipersilakan.

Komisaris Indofarma Undur Diri

Di tengah mencuatnya gaji karyawan yang tertunggak itulah, pada awal 2024, Laksono Trisnantoro mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Indofarma. Pengunduran diri tersebut di tengah menguapnya isu gaji karyawan belum dibayarkan hingga penundaan pembayaran kewajiban utang sementara (PKPU).

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani menyampaikan bahwa pengunduran Laksono Trisnantoro per 3 April 2024.  

“Indofarma telah menerima surat permohonan pengunduran diri Laksono dari jabatannya sebagai Komisaris Utama terhitung sejak diperolehnya persetujuan dari RUPS 2023 perusahaan,” tulis Yeliandri dalam keterangannya, Jumat (5/4). 

Sebelumnya, Laksono juga melayangkan surat pengunduran diri pada 8 Januari 2024 lalu. Laksono telah menjabat sebagai Komisaris Utama Indofarma sejak April tahun 2021 dengan tujuan untuk mengembangkan bidang alat kesehatan dan herbal sesuai dengan rencana transformasi Holding BUMN Farmasi. Namun, kata Laksono, situasi saat ini tidak memungkinkan lagi untuk melakukan pengembangan tersebut di PT Indofarma Tbk sesuai dengan rencana transformasi BUMN tahun 2020.

“Oleh karena itu dengan rendah hati kami mengajukan pengunduran diri sebagai Komisaris Utama PT Indofarma Tbk. Saya berharap pengunduran diri ini dapat diterima oleh Kementerian BUMN dan Holding BUMN Farmasi,” tulis laksono Selasa (9/1). 

Skandal Penipuan Laporan Keuangan

Komisaris Indofarma, Laksono Trisnantoro, menyatakan bahwa berdasarkan pengamatan dan hasil rapat Dewan Direksi PT Bio Farma dan Dewan Komisaris/Direksi pada 3 Januari 2024, situasi di PT Indofarma Tbk memiliki beberapa gambaran sebagai berikut: 

Pertama, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2023, ditemukan adanya indikasi praktik penipuan (fraud) di PT Indofarma Tbk. Laksono mengklaim situasi ini sudah dicurigai sejak tahun 2021 dan Dewan Komisaris PT Indofarma Tbk telah mengusulkan audit eksternal terkait masalah ini. Namun, audit tersebut tidak pernah dilakukan hingga kemunculan audit BPK pada 2023.

Kedua, Laksono menyebut dalam rapat 3 Januari 2024, diumumkan bahwa Holding BUMN Farmasi tidak akan melanjutkan jalur Transformasi BUMN yang sebelumnya direncanakan. Sebelumnya, PT Indofarma Tbk direncanakan akan menjadi bagian dari Holding yang berfokus pada alat kesehatan dan herbal.  

Namun, kata Laksono, kondisi perusahaan pada tahun 2023 membuatnya tidak lagi cocok untuk peran tersebut. Sebagai gantinya, Direksi PT Bio Farma (Persero) menyatakan bahwa kegiatan usaha alat kesehatan dan herbal akan dialihkan ke perusahaan lain yang berada di dalam Holding. 

Ketiga, terjadi proses downsizing di perusahaan dengan mengurangi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dari Rp 450 miliar menjadi Rp 250 miliar. “Di samping itu PT Indofarma Tbk berada di dalam penanganan PPA untuk mengatasi masalah saat ini,” tulis Laksono dalam keterangannya, Selasa (9/1).

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...